KPK Tangkap Gubernur Riau Abdul Wahid, Diduga Terkait Proyek PUPR

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

JAKARTA | KabarGEMPAR.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid bersama sembilan orang lainnya, Senin (3/11/2025). Penangkapan tersebut diduga berkaitan dengan proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang diamankan. Menurutnya, operasi ini masih berlangsung dan KPK belum dapat menyampaikan secara rinci konstruksi perkara yang sedang ditangani.

“Nanti kami akan update apakah ini pengembangan dari perkara sebelumnya, hasil pengaduan masyarakat baru, atau bentuk case building. Saat ini tim masih bekerja di lapangan,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin malam.

Budi menjelaskan, dalam kegiatan OTT tersebut KPK turut menyita sejumlah uang yang diduga terkait dengan perkara. Namun, jumlahnya belum diungkapkan karena masih dalam proses penyelidikan.

“Tentunya ada sejumlah uang juga yang diamankan. Nanti akan kami sampaikan lebih lanjut,” katanya.

Total ada 10 orang yang diamankan KPK dalam operasi ini, termasuk Gubernur Riau Abdul Wahid. Seluruhnya masih berstatus sebagai terperiksa. Sesuai ketentuan, lembaga antirasuah memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum mereka.

Hingga saat ini, belum diketahui pasti apakah OTT tersebut berkaitan dengan pengembangan kasus pembangunan flyover di Riau yang sebelumnya juga menjadi perhatian KPK.

KPK memastikan akan segera memberikan keterangan resmi setelah seluruh proses pemeriksaan awal selesai dilakukan.

Laporan: Tim Kabar Nasional
Editor: Redaksi KabarGEMPAR.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *