KPK Telisik Dugaan Aliran Uang ke Ridwan Kamil dalam Kasus Korupsi Iklan Bank BJB
JAKARTA | KabarGEMPAR.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), ikut menikmati aliran dana dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) periode 2021–2023.
“Bagaimana saudara RK bisa mendapatkan uang? Pada saat itu yang bersangkutan menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/9/2025).
Menurut Asep, uang tersebut berasal dari pos kegiatan nonbudgeter yang disediakan oleh jajaran Komisaris dan Direktur BJB. “Kegiatan-kegiatan yang salah satunya diminta oleh oknum pejabat di Pemprov Jawa Barat ini. Jadi uangnya seperti itu,” ujarnya.
Pemanggilan RK Masih Dipertimbangkan
KPK belum menjadwalkan pemanggilan Ridwan Kamil. Asep menyebut penyidik masih mendalami aliran dana sebelum meminta klarifikasi langsung dari mantan orang nomor satu di Jawa Barat itu.
“Sehingga ketika nanti kami memanggil saudara RK, kita akan konfirmasi satu-satu. Termasuk pembelian mobil Mercy, pemberian uang kepada saudara L, hingga pihak-pihak lainnya,” tambah Asep.
5 Tersangka dan Rp409 Miliar Anggaran Promosi
Kasus ini berawal dari terbitnya lima surat perintah penyidikan (sprindik) pada 27 Februari 2025, masing-masing untuk lima tersangka.
Plh Direktur Penyidikan KPK Budi Sukmo menyebut dua tersangka berasal dari internal BJB, yakni YR selaku Direktur Utama dan WH selaku Kepala Divisi Corporate Secretary.
Tiga tersangka lainnya berasal dari pihak swasta, pemilik sejumlah agensi iklan, yaitu ID, S, dan SJK.
KPK mengungkap, sejak 2021 hingga pertengahan 2023, Bank BJB merealisasikan belanja promosi hingga Rp409 miliar yang dikelola Divisi Corsec. Anggaran jumbo ini dipakai untuk penayangan iklan di TV, media cetak, dan online melalui enam agensi. Namun, penyidikan menemukan indikasi bahwa penunjukan agensi dilakukan dengan cara yang melanggar aturan pengadaan barang dan jasa.

Rumah Ridwan Kamil Digeledah
Pada Senin (10/3/2025), Ketua KPK Setyo Budiyanto mengonfirmasi adanya penggeledahan di rumah Ridwan Kamil terkait kasus ini. RK pun membenarkan kedatangan tim KPK.
“Bahwa benar kami didatangi tim KPK terkait perkara di Bank BUMD Jawa Barat. Tim KPK sudah menunjukkan surat tugas resmi,” kata Ridwan Kamil.
Dalam penggeledahan selama tiga hari, penyidik menyita berbagai barang bukti, mulai dari dokumen, catatan pengeluaran dana nonbudgeter, hingga aset-aset bernilai besar.
“Sejumlah uang dalam bentuk deposito kurang lebih Rp70 miliar, kendaraan roda dua dan roda empat, serta aset tanah dan bangunan sudah kami lakukan penyitaan. Kami menduga perolehannya berkesesuaian dengan perkara ini,” ungkap Budi Sukmo.
Menanti Langkah Lanjutan
Hingga kini, KPK belum menetapkan Ridwan Kamil sebagai tersangka. Namun, sorotan publik kian menguat mengingat jumlah dana yang terlibat sangat fantastis dan adanya dugaan keterlibatan pejabat tinggi di Jawa Barat.
KabarGEMPAR.com akan terus memantau perkembangan penyidikan kasus korupsi iklan Bank BJB ini, termasuk kemungkinan pemanggilan RK oleh penyidik KPK dalam waktu dekat.
Laporan: Tim Kabar Nasional | Editor: Redaksi KabarGEMPAR.com