KPK Tetap Koordinasi dengan Kejagung Meski Eddy Sumarman Dicopot, Fokus Bongkar Suap Ijon Proyek Bekasi

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menegaskan, KPK memastikan koordinasi dengan Kejagung tetap berjalan meski Eddy Sumarman dicopot.

JAKARTA | KABARGEMPAR.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan proses hukum terhadap skandal dugaan suap proyek di Kabupaten Bekasi tetap berjalan tanpa hambatan, meskipun Jaksa Agung telah mencopot Eddy Sumarman dari jabatan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bekasi.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan, koordinasi antara KPK dan Kejaksaan Agung terus dilakukan secara intensif, terutama terkait penanganan perkara yang melibatkan sejumlah oknum jaksa.
“Koordinasi terus berjalan. Kejagung mendukung penuh proses hukum yang sedang dilakukan KPK,” ujar Budi kepada wartawan di Jakarta, Minggu (28/12/2025).

Terkait pencopotan Eddy Sumarman, KPK menilai hal itu sebagai urusan internal Kejaksaan Agung.

“Rotasi dan mutasi merupakan bagian dari manajemen sumber daya manusia di Kejaksaan. Itu ranah internal Kejagung,” kata Budi.

Penyidikan Mengarah ke Skema Suap Ijon Proyek

Meski demikian, KPK membuka peluang untuk memeriksa pihak-pihak lain dalam perkara ini, termasuk Eddy Sumarman, jika diperlukan oleh penyidik. Saat ini, fokus utama penyidikan diarahkan pada dugaan suap ijon proyek yang melibatkan Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang (ADK).

“Penyidikan masih difokuskan pada perkara suap ijon proyek. Kita tunggu perkembangan lebih lanjut,” tegas Budi.

OTT KPK Bongkar Jejaring Suap di Bekasi

Kasus ini mencuat setelah KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 18 Desember 2025 di Kabupaten Bekasi, yang menjerat 10 orang. Dari jumlah tersebut, 7 orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan intensif, termasuk Ade Kuswara dan ayahnya, HM Kunang, yang juga menjabat Kepala Desa Sukadami, Cikarang Selatan.
KPK menyita uang ratusan juta rupiah yang diduga terkait praktik suap proyek.

Pada 20 Desember 2025, KPK resmi menetapkan tiga tersangka utama:
Ade Kuswara Kunang (ADK) – Bupati Bekasi nonaktif, HM Kunang (HMK) – ayah ADK / Kepala Desa Sukadami, Sarjan (SRJ) – pihak swasta.

Dalam pengembangan perkara, KPK juga menyegel dua rumah milik Eddy Sumarman, yang kemudian disusul dengan pencopotan dirinya sebagai Kajari Bekasi oleh Jaksa Agung pada 24 Desember 2025.

Sorotan Publik dan Arah Penegakan Hukum

Kasus ini menjadi sorotan publik karena diduga melibatkan jejaring kekuasaan daerah, aparat penegak hukum, serta praktik sistematis pengaturan proyek di Kabupaten Bekasi. KPK memastikan seluruh pihak yang terlibat akan diproses tanpa pandang bulu.

“Kami mengajak publik untuk terus mengikuti perkembangan penyidikan perkara ini,” tutup Budi.

Laporan: Tim Kabar Nasional

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *