Revitalisasi Lapangan Basket Bojong Tugu I Dikritik Publik, Dinilai Mubazir
KARAWANG | KabarGEMPAR.com – Proyek rehabilitasi Lapangan Basket Ball Bojong Tugu I, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, menuai kritik keras. Fasilitas olahraga yang sejatinya sudah lama tidak digunakan itu justru mendapat anggaran rehabilitasi senilai Rp189,08 miliar dari APBD Karawang 2025.
Pemerhati kebijakan publik, Jiji Makriji, menyebut proyek tersebut tidak tepat sasaran dan minim perencanaan. Menurutnya, penambahan paving block di sekitar lapangan tidak akan mengubah kondisi lapangan yang selama ini terbengkalai.
“Lapangan itu sudah lama tidak dipakai masyarakat. Kalau hanya dipasang paving block, apa manfaatnya? Ini proyek yang tidak relevan dan hanya memboroskan uang rakyat,” kata Jiji, Selasa (26/8/2025).
Ia menambahkan, pemerintah daerah seharusnya melakukan kajian kebutuhan sebelum menetapkan program pembangunan. Jika lapangan sudah tidak berfungsi, lanjutnya, langkah yang tepat adalah merancang revitalisasi yang benar-benar menghidupkan kembali ruang terbuka hijau sekaligus sarana olahraga, bukan sekadar proyek kosmetik.
“Pembangunan jangan asal jalan. Harus ada perencanaan yang matang, agar anggaran publik tidak habis sia-sia,” tegasnya.
Proyek rehabilitasi tersebut dikerjakan CV Davied & Co dengan waktu pelaksanaan 75 hari kalender, sejak kontrak dimulai pada 14 Juli 2025. Pantauan KabarGEMPAR.com di lokasi menunjukkan pekerjaan fisik sedang berlangsung, namun hanya terlihat beberapa pekerja tanpa kehadiran pelaksana maupun pengawas proyek. Kondisi ini semakin memperkuat sorotan publik bahwa proyek rehabilitasi tersebut sarat kejanggalan dan berpotensi menjadi pemborosan anggaran daerah.
KabarGEMPAR.com telah berupaya menghubungi pihak Dinas PUPR untuk mendapatkan konfirmasi terkait sorotan publik ini. Hingga berita ini diturunkan, belum ada respons yang diterima.
Laporan: Tim Kabar Karawang | Editor: Redaksi KabarGEMPAR.com
