Lima Bangunan Bersejarah di Indramayu Resmi Jadi Cagar Budaya
INDRAMAYU | KabarGEMPAR.com – Lima bangunan bersejarah di Kabupaten Indramayu kini resmi menyandang status sebagai Cagar Budaya tingkat Kabupaten. Keputusan tersebut ditetapkan oleh Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Indramayu sebagai upaya pelestarian warisan sejarah agar tetap terlindungi dan terjaga dari perubahan ilegal.
Ketua TACB Indramayu, Dedy S Musashi, menegaskan bahwa seluruh bangunan yang telah masuk daftar cagar budaya tidak boleh diubah atau dirusak tanpa izin dari pihaknya.
“Warisan budaya ini harus tetap lestari dan bisa dimanfaatkan untuk kepentingan pendidikan serta pariwisata,” ujar Dedy, Jumat (21/11/2025).
Dengan penetapan tersebut, Pemerintah Daerah semakin menunjukkan komitmennya dalam menjaga nilai sejarah yang masih berdiri kokoh di Indramayu.
Ini 5 Bangunan yang Ditetapkan Jadi Cagar Budaya:
1️⃣ SD Negeri 1 Bulak, Kandanghaur
Sekolah peninggalan era kolonial awal 1900-an. Menjadi satu-satunya bekas sekolah rakyat yang masih tersisa, dulunya diperuntukkan bagi pribumi dengan masa belajar tiga tahun.

2️⃣ SMP Negeri 1 Sindang
Dibangun sekitar 1911. Pada masa kolonial merupakan sekolah dasar khusus bagi pria bangsa Eropa dan warga Tionghoa di Indramayu.

3️⃣ Klenteng An Tjeng Bio, Jalan Veteran
Usianya lebih dari seabad, didirikan tahun 1848. Desain bangunannya masih mempertahankan arsitektur tradisional Tionghoa.

4️⃣ Gedong Duwur, Sindang
Bangunan kolonial penting yang berada di kawasan Penganjang. Penetapan dilakukan terpisah dari kawasan sekitarnya sesuai rekomendasi Dinas Permuseuman Jawa Barat.

5️⃣ Asrama KNIL
Masih satu kompleks dengan Gedong Duwur. Menjadi saksi sejarah keberadaan militer kolonial di Indramayu.

Penetapan status cagar budaya ini diharapkan mampu membuka peluang pengembangan wisata sejarah di Indramayu, sekaligus menguatkan identitas kawasan yang dikenal dengan kekayaan budaya dan peninggalan masa lampau.
Laporan: Tim Kabar Indramayu | Editor: Hardi Hanto
