Mahasiswa Indramayu Laporkan Dugaan Korupsi Kredit Fiktif Rp131,9 Miliar ke Kejati Jabar

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Wiralodra, Muhammad Daffa, mengatakan laporan itu dibuat berdasarkan hasil temuan lapangan yang menunjukkan adanya praktik kredit fiktif sejak 2013 hingga 2021.

BANDUNG | KabarGEMPAR.com – Mahasiswa Universitas Wiralodra, Kabupaten Indramayu, melaporkan dugaan tindak pidana korupsi terkait kredit fiktif di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Karya Remaja ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Selasa (21/10/2025). Nilai kerugian negara yang dilaporkan mencapai sekitar Rp131,9 miliar.

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Wiralodra, Muhammad Daffa, mengatakan laporan itu dibuat berdasarkan hasil temuan lapangan yang menunjukkan adanya praktik kredit fiktif sejak 2013 hingga 2021.

“Kami menemukan adanya penyimpangan besar dalam penyaluran kredit yang tidak pernah ditindaklanjuti sampai sekarang. Harapan kami, Kejati segera menindaklanjuti agar kasus ini terang dan Indramayu menjadi lebih terbuka serta kompeten,” ujar Daffa, dilansir dari Zonabandung.com.

Mahasiswa lainnya, Eka, menyampaikan bahwa laporan telah disertai tuntutan agar Kejati Jabar segera menuntaskan kasus tersebut secara transparan.

“Acuan kami jelas, sejumlah media juga sudah mengungkap adanya peran pihak-pihak di luar manajemen BPR dalam kasus ini. Kami menilai koordinator yang terlibat harus diadili,” kata Eka.

Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, membenarkan adanya laporan dari mahasiswa asal Indramayu tersebut.

“Benar, ada teman-teman mahasiswa yang datang melaporkan dugaan korupsi kredit fiktif di BPR Karya Remaja. Laporan itu akan kami tindaklanjuti sesuai prosedur,” ujar Nur di Bandung, Selasa sore.

Kasus dugaan korupsi ini menambah daftar panjang perkara perbankan daerah di Jawa Barat yang dilaporkan masyarakat ke lembaga penegak hukum. Mahasiswa berharap Kejati Jabar dapat menuntaskan penyelidikan secara transparan dan akuntabel.

Laporan: Tim Kabar Indramayu
Editor: Redaksi KabarGEMPAR.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *