Mangkrak dan Terbengkalai, Pasar Rakyat Tirtajaya Diambang Alih Fungsi Jadi Tempat Sampah

Pasar Rakyat Tirtajaya yang dibangun dengan anggaran miliaran rupiah kini terbengkalai. Kios-kios kosong, bangunan hancur, dan rencana alih fungsi menjadi tempat sampah.

KARAWANG | KabarGEMPAR.com – Pasar Rakyat Tirtajaya yang dibangun dengan anggaran miliaran rupiah dan diresmikan penuh harapan pada tahun 2018, kini tinggal kenangan. Bangunan yang terletak di Dusun Krajan RT 05/02, Desa Tambaksumur, Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang, tersebut kini terbengkalai, rusak, dan bahkan dikhawatirkan akan dialihfungsikan menjadi tempat pengolahan sampah.

Pasar ini diresmikan oleh Bupati Karawang saat itu, dr. Hj. Cellica Nurrachadiana, pada Rabu, 29 Agustus 2018. Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan harapannya agar Pasar Rakyat Tirtajaya menjadi pusat aktivitas ekonomi yang mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi pedagang maupun pembeli. Ia juga meminta pengelola untuk menjaga pemeliharaan serta menciptakan inovasi guna meningkatkan fungsi pasar sebagai ruang publik yang produktif dan berkelanjutan.

“Pasar ini harus menjadi tempat yang dapat mengakomodasi kebutuhan masyarakat secara luas, bukan hanya dari segi ekonomi, tetapi juga layanan publik yang berkualitas,” kata Cellica saat itu.

Namun, kenyataan di lapangan berkata lain. Pasar yang dibangun di atas lahan seluas 5.000 meter persegi dengan anggaran mencapai Rp6,1 miliar dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian Perdagangan, kini berubah menjadi bangunan kosong yang nyaris tak berguna.

Keramaian pasar hanya berlangsung kurang dari dua tahun sejak diresmikan. Menurut warga setempat, Hamid, salah satu faktor utama sepinya pasar adalah adanya pungutan parkir kepada pengunjung. “Kalau parkir digratiskan mungkin pasar tetap hidup. Tapi karena dipungut, orang jadi malas datang. Akhirnya pedagang satu per satu keluar karena pengunjung makin sepi,” ujarnya, Minggu (6/7/2025).

Padahal, berdasarkan informasi dari panitia pelaksana, pasar ini memiliki sekitar 200 kios yang disewakan kepada pedagang dengan tarif berkisar antara Rp4 juta hingga Rp5,5 juta per tahun. Namun, potensi ekonomi yang semestinya dapat dimaksimalkan justru tidak terwujud.

Kini, kondisi pasar sangat memprihatinkan. Seluruh kios tampak kosong tak berpenghuni, bangunan fisik mengalami kerusakan di berbagai sisi. Atap-atap banyak yang bocor, dinding mulai retak, sementara fasilitas umum seperti toilet dan saluran air tak lagi berfungsi. Area sekitar pun tampak terbengkalai, dipenuhi semak belukar dan tumpukan sampah yang dibiarkan begitu saja. Pasar yang dulu digadang-gadang menjadi pusat kegiatan ekonomi rakyat kini berubah menjadi bangunan mangkrak tanpa arah pemanfaatan yang jelas.

Lebih ironis lagi, beredar kabar bahwa pasar yang terbengkalai ini akan dialihfungsikan menjadi tempat pengolahan sampah. Warga pun menolak rencana tersebut dan meminta pemerintah agar melakukan kajian mendalam sebelum mengambil keputusan yang dikhawatirkan semakin merugikan masyarakat.

“Disayangkan sekali. Anggaran besar sudah dikeluarkan, tapi hasilnya justru tidak bermanfaat. Sekarang malah mau dijadikan tempat sampah. Ini harus dievaluasi secara serius,” tegas Hamid.

Ia menambahkan, keputusan terkait nasib pasar tidak boleh diambil sepihak oleh pemerintah. Semua elemen masyarakat harus dilibatkan karena aspirasi warga lahir dari hati dan pikiran yang bersih, bukan sekadar pertimbangan anggaran.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Karawang mengenai rencana alih fungsi tersebut. Masyarakat berharap ada langkah konkret untuk menyelamatkan aset publik ini agar kembali berfungsi dan tidak menjadi simbol kegagalan perencanaan pembangunan.

Laporan: Tim Kabar Karawang | Editor: Redaksi KabarGEMPAR.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup