Mardani Ali Sera: Tak Masalah Artis Jadi Anggota DPR, Asal Punya Kapasitas dan Integritas
JAKARTA | KabarGEMPAR.com – Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera, menanggapi fenomena sejumlah artis yang terpilih menjadi anggota legislatif dan duduk di Senayan.
Menurut Mardani, keberadaan artis di parlemen tidak menjadi persoalan selama mereka memiliki kapasitas dan integritas untuk menjalankan tugas sebagai wakil rakyat.
“Kalau soal artis, mereka juga punya hak dan banyak juga yang berkualitas. Yang penting, punya kapasitas dan integritas,” ujar Mardani kepada wartawan, Minggu (7/9/2025).
Lebih lanjut, Mardani mendorong agar revisi Undang-Undang Pemilu segera dibahas oleh DPR RI. Ia menekankan, sejumlah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sistem pemilu perlu ditindaklanjuti dalam bentuk undang-undang.
“Revisi Pemilu wajib dilakukan, alasannya untuk memperbaiki kualitas demokrasi kita. Keputusan MK juga banyak memberi poin bagi revisi UU Pemilu. Mulai perubahan parliamentary threshold hingga pilkada dan presidential threshold,” ujarnya.
Mardani menambahkan, Komisi II DPR saat ini terus menggelar rapat dengar pendapat dengan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari KPU, Bawaslu, DKPP, hingga Kemendagri. Selain itu, juga dilakukan rapat dengan kalangan akademisi, praktisi, hingga organisasi masyarakat sipil.
“Semoga 2025 ini bisa dimulai prosesnya dan 2026 selesai revisinya. Semoga bisa segera dibahas,” kata Mardani.
Sorotan Menko Yusril

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyampaikan bahwa pemerintah juga tengah menyiapkan revisi UU Pemilu.
Menurut Yusril, perubahan ini sejalan dengan putusan MK yang menghapus sejumlah ketentuan, termasuk soal threshold dalam pemilu.
“Hal-hal yang lain juga perubahan terhadap Undang-Undang Pemilu, Undang-Undang Kepartaian, itu memang sedang akan kita lakukan, karena sudah ada keputusan dari Mahkamah Konstitusi yang mengatakan bahwa sistem pemilu kita harus diubah, tidak ada lagi threshold dan lain-lain,” kata Yusril di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (5/9/2025).
Yusril menilai, sistem pemilu saat ini belum sepenuhnya terbuka. Situasi tersebut membuat peluang lebih besar bagi kalangan berduit maupun selebritas.
“Pak Presiden pun di awal-awal masa pemerintahan beliau menegaskan bahwa kita perlu melakukan reformasi politik yang seluas-luasnya. Supaya partisipasi politik terbuka bagi siapa saja, dan tidak hanya orang-orang yang punya uang, tidak saja mereka yang selebriti atau artis, tapi juga membuka kesempatan pada semua,” ucap Yusril.
Lebih jauh, Yusril menilai revisi UU Pemilu juga penting untuk memperbaiki kualitas anggota DPR di masa depan.
“Sistem sekarang ini membuat orang yang berbakat politik tidak bisa tampil ke permukaan. Sehingga diisi oleh para selebriti, artis, dan kita lihat ada kritik terhadap kualitas anggota DPR sekarang ini, dan pemerintah menyadari hal itu,” kata Yusril.
Laporan: Tim Kabar Nasional | Editor: Redaksi KabarGEMPAR.com