Menata Masa Depan Purwakarta: Wakil Bupati Pimpin Rapat Koordinasi RTRW Lintas Sektor
PURWAKARTA | KabarGEMPAR.com – Wakil Bupati Purwakarta, Abang Ijo Hapidin, mewakili Bupati Purwakarta, memimpin Rapat Koordinasi Lintas Sektor untuk membahas Persetujuan Substansi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Purwakarta. Kegiatan digelar di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel, Jakarta, dan dihadiri jajaran pemerintah daerah, DPRD, serta instansi teknis terkait, Rabu (12/11/2025).
RTRW bukan sekadar dokumen perencanaan. Sebagai fondasi tata ruang, RTRW mengatur pemanfaatan lahan, pengembangan wilayah industri, pertanian, pemukiman, hingga kawasan konservasi. Keputusan yang diambil hari ini akan menentukan arah pembangunan Purwakarta untuk tahun-tahun mendatang.
Abang Ijo memaparkan bahwa proses penyusunan Perda Perubahan RTRW telah berlangsung sejak 2017. Selama delapan tahun terakhir, berbagai dinamika kebijakan di tingkat nasional, provinsi, dan kabupaten memengaruhi struktur ruang dan pola pemanfaatan lahan di Purwakarta. Dari perubahan alokasi kawasan industri hingga pengaturan zona pertanian berkelanjutan, semua harus diintegrasikan dalam Raperda agar pembangunan daerah tetap selaras dengan regulasi nasional dan provinsi.
“Perubahan RTRW ini sangat penting. Tidak hanya sebagai pedoman pembangunan fisik, tetapi juga untuk memastikan pembangunan Purwakarta berjalan berkelanjutan, inklusif, dan selaras dengan visi misi daerah,” kata Abang Ijo. Ia menambahkan, perencanaan yang matang dapat meminimalisir konflik pemanfaatan lahan dan memastikan kesejahteraan masyarakat terjaga.
Rapat koordinasi ini juga menjadi forum strategis untuk memperkuat sinergi antarinstansi. Hadir dalam rapat Wakil Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta, Kepala Pertanahan, Kepala DPUTR, Kepala Diskominfo, unsur BPBD, Dispangtan, DPMPTSP, Diskanak, dan Bagian Hukum Setda. Kehadiran seluruh unsur ini mencerminkan komitmen bersama untuk menciptakan tata ruang yang efektif dan berkelanjutan.
Dalam konteks pembangunan berkelanjutan, Wakil Bupati menekankan pentingnya menyeimbangkan pembangunan ekonomi dengan pelestarian lingkungan dan kearifan lokal. Kabupaten Purwakarta diarahkan menjadi pusat pertumbuhan industri, pertanian, dan pariwisata, dengan karakter budaya Sunda tetap dijaga. Prinsip “Tri Tangtu Di Buana” menjadi pedoman dalam setiap pengambilan keputusan terkait tata ruang, agar pembangunan tidak hanya mengejar pertumbuhan, tetapi juga harmoni sosial dan lingkungan.
Sejarawan lokal dan pengamat tata ruang menilai, perubahan RTRW Purwakarta sejak 2017 hingga kini menunjukkan evolusi penting dalam perencanaan wilayah. Dari awalnya fokus pada pertumbuhan industri, kini RTRW mengakomodasi berbagai aspek keberlanjutan: perlindungan lahan pertanian produktif, pengelolaan air dan hutan kota, hingga perencanaan kawasan wisata berkelanjutan.
“Sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan stakeholder menjadi kunci. Tanpa koordinasi yang baik, tata ruang bisa menjadi sumber konflik dan menghambat pembangunan,” ujar Dr. R. Wirawan, pakar perencanaan wilayah.
Dengan penyepakatan substansi Raperda RTRW yang matang, Purwakarta berharap pembangunan ke depan dapat berjalan terencana, terukur, dan berkelanjutan. Kabupaten ini memiliki peluang besar untuk menjadi daerah yang maju, mandiri, dan sejahtera, sekaligus mempertahankan identitas budaya yang kaya dan nilai-nilai lokal yang menjadi ciri khas masyarakat Sunda.
Rapat koordinasi ini menegaskan bahwa tata ruang bukan sekadar masalah teknis, melainkan juga strategi pembangunan yang melibatkan seluruh elemen masyarakat dan pemerintah. Kesuksesan implementasi RTRW akan menjadi indikator keberhasilan Purwakarta dalam mewujudkan visi sebagai kabupaten yang harmonis antara pembangunan, lingkungan, dan budaya lokal.
Reporter: Warman Bahar
