Mendagri Ingatkan Warga Pati Tak Anarkis dalam Aksi Tuntut Mundur Bupati Sudewo
JAKARTA | KabarGEMPAR.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengingatkan masyarakat Pati agar tidak melakukan aksi anarkis saat kembali turun ke jalan menuntut Bupati Sudewo mundur dari jabatannya.
Tito menegaskan DPRD Kabupaten Pati sudah menyepakati pembentukan panitia khusus (pansus) hak angket untuk memproses pemakzulan Bupati Sudewo. Ia meminta masyarakat menunggu jalannya mekanisme resmi tersebut.
“Biarkan proses berjalan. Pansus kan ada mekanismenya, jadi jaga jangan sampai terjadi aksi anarkis,” tegas Tito di Gedung Nusantara IV DPR, Senayan, Jakarta, Senin (18/8/2025).
Tito menilai penyampaian pendapat sah-sah saja. Namun, ia menekankan roda pemerintahan tetap berjalan sesuai aturan. Ia mencontohkan kasus serupa di Jember, di mana DPRD setempat mengajukan pemakzulan bupati, sementara pemerintahan tetap berjalan hingga Mahkamah Agung memberikan keputusan.
Ditanya soal arahan khusus kepada Bupati Sudewo, Tito menyerahkan sepenuhnya kepada Sudewo untuk berkomunikasi dengan masyarakat. “Silakan kalau Bupatinya mau melakukan komunikasi dengan masyarakat, dengan cara yang lebih santun,” ujarnya.
Tito juga menyinggung soal polemik kebijakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang menjadi salah satu pemicu aksi protes warga Pati. Ia menjelaskan sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD), penetapan NJOP dan PBB menjadi kewenangan bupati atau wali kota dengan pengawasan gubernur.
Sebagai langkah antisipasi, Tito mengaku sudah mengeluarkan Surat Edaran kepada seluruh kepala daerah agar mempertimbangkan kondisi sosial-ekonomi masyarakat sebelum menetapkan kebijakan PBB dan NJOP. “Saya sudah keluarkan Surat Edaran, kepala daerah harus menyesuaikan dengan kemampuan masyarakat dan melakukan komunikasi publik sebelum kebijakan itu diterapkan,” jelasnya.
Sementara itu, unggahan di media sosial menunjukkan rencana Aliansi Masyarakat Pati untuk menggelar aksi besar pada 25 Agustus 2025. Sebelumnya, ribuan warga sudah turun ke jalan pada 13 Agustus lalu dengan tuntutan agar Bupati Sudewo segera mundur.

Laporan: Tim Kabar Nasional | Editor: Redaksi KabarGEMPAR.com