Menkes: Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Masih Dibahas, Tunggu Keputusan Menkeu dan DPR
JAKARTA | KabarGEMPAR.com – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin angkat bicara terkait rencana kenaikan tarif iuran BPJS Kesehatan yang belakangan menuai sorotan publik. Ia menegaskan bahwa wacana tersebut masih dalam tahap pembahasan internal pemerintah dan belum diputuskan.
“Itu nanti sedang didiskusikan, tunggu intinya,” katanya kepada wartawan, Selasa (26/8/2025).
Budi menambahkan, keputusan akhir mengenai kenaikan iuran harus dibicarakan bersama Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
“Itu mesti dibicarakan sama Ibu Menkeu, yang lebih berwenang. Saya nggak enak melampaui, kan mesti juga diselesaikan sama teman-teman di DPR, karena nanti akan ada rakernya,” ujarnya.
Pemerintah Siapkan Skema Subsidi
Rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan sejatinya sudah tercantum dalam Nota Keuangan RAPBN 2026. Pemerintah Presiden Prabowo Subianto beralasan, kebijakan tersebut diperlukan untuk menjaga keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Meski demikian, pemerintah mengakui bahwa tidak semua peserta mampu menanggung kenaikan iuran. Karena itu, akan disiapkan skema subsidi khusus, terutama bagi peserta mandiri agar tetap dapat mengakses layanan kesehatan.
“Dalam kerangka pendanaan, skema pembiayaan perlu disusun secara komprehensif untuk menjaga keseimbangan kewajiban antara masyarakat, pemerintah pusat, dan pemerintah daerah,” tulis Bab VI Risiko Fiskal dalam Buku II Nota Keuangan RAPBN 2026.

Kenaikan Bertahap, Aturannya Sudah Ada
Penyesuaian iuran BPJS Kesehatan sejatinya bukan hal baru. Pemerintah sebelumnya beberapa kali menaikkan tarif sejak program JKN bergulir. Bahkan, Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2024 secara tegas mengatur bahwa evaluasi dan penyesuaian iuran dapat dilakukan setiap dua tahun sekali.
Melalui RAPBN 2026, pemerintah merencanakan kenaikan iuran secara bertahap agar dampaknya terhadap daya beli masyarakat tidak terlalu memberatkan sekaligus menjaga keseimbangan fiskal negara.
Catatan KabarGEMPAR.com
Meski pemerintah beralasan kenaikan iuran demi menjaga keberlanjutan JKN, publik patut menunggu transparansi lebih lanjut terkait hitung-hitungan keuangan BPJS Kesehatan. Apalagi, masih banyak keluhan mengenai antrean panjang, pelayanan rumah sakit yang belum merata, hingga defisit yang terus berulang.
Laporan: Tim Kabar Nasional | Editor: Redaksi KabarGEMPAR.com