Mutasi ASN Purwakarta Tuai Sorotan, Dugaan Ketidaksesuaian Data Mencuat
PURWAKARTA | KabarGEMPAR.com – Pelaksanaan mutasi dan rotasi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta pada 19 Desember 2025 menuai sorotan publik. Proses yang semestinya menjadi bagian dari penyegaran birokrasi itu justru memunculkan polemik, mulai dari dugaan ketidaksesuaian data hingga isu titipan jabatan.
Perhatian publik tertuju pada absennya Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, dalam prosesi pelantikan pejabat. Kegiatan mutasi tersebut dipimpin oleh Sekretaris Daerah Purwakarta, Midan. Sejumlah pejabat eselon II juga dikabarkan tidak menghadiri acara tersebut.
Sumber internal pemerintah daerah menyebutkan, ketidakhadiran bupati diduga berkaitan dengan adanya persoalan pada data mutasi yang disusun oleh BKPSDM Kabupaten Purwakarta. Data tersebut dinilai tidak sepenuhnya mencerminkan kondisi riil aparatur sipil negara di lapangan.
“Informasi yang disampaikan dalam proses mutasi diduga tidak sesuai dengan fakta. Ada indikasi perbedaan antara data yang dilaporkan dan kondisi sebenarnya,” ujar seorang ASN di lingkungan Pemkab Purwakarta yang enggan disebutkan namanya.
Polemik juga mencuat di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta. Sejumlah ASN yang mendapat promosi jabatan dinilai tidak memiliki latar belakang keilmuan maupun kompetensi yang relevan dengan posisi yang diemban. Kondisi ini memunculkan kekhawatiran akan penerapan sistem merit dalam manajemen kepegawaian daerah.
Pengamat kebijakan publik menilai mutasi ASN seharusnya dilaksanakan berdasarkan prinsip profesionalisme dan meritokrasi, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Penempatan pejabat yang tidak sesuai kompetensi dikhawatirkan berdampak pada kinerja organisasi dan kualitas pelayanan publik.
Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Kabupaten Purwakarta belum memberikan keterangan resmi. Informasi mengenai daftar pejabat yang dimutasi juga belum ditayangkan pada laman resmi BKPSDM Kabupaten Purwakarta.
KabarGEMPAR.com masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak BKPSDM maupun Pemerintah Kabupaten Purwakarta guna mendapatkan penjelasan terkait mekanisme, dasar pertimbangan, serta validitas data dalam proses mutasi tersebut.
Reporter: Heri | Editor: Redaksi KabarGEMPAR.com
