OJK Cirebon: Waspadai Hoaks Pemutihan Kredit dan Penghapusan Utang

Kepala OJK Cirebon, Agus Muntholib.

CIREBON | KabarGEMPAR.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon mengimbau masyarakat di wilayah Ciayumajakuning yang meliputi Kota dan Kabupaten Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan untuk mewaspadai informasi menyesatkan terkait program penghapusan utang atau pemutihan kredit yang belakangan ini marak beredar.

Peringatan ini disampaikan menyusul adanya notifikasi dari mitra strategis OJK mengenai beredarnya penawaran pemutihan kredit yang mengklaim bisa memperbaiki catatan di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK, khususnya di wilayah Ciamis.

“Kami perlu tegaskan bahwa perbaikan kualitas kredit hanya bisa dilakukan jika nasabah melunasi utangnya secara penuh kepada Lembaga Jasa Keuangan (LJK) terkait. Tidak ada jalan pintas,” kata Kepala OJK Cirebon, Agus Muntholib, saat ditemui pada Minggu (29/6/2025).

Agus menegaskan bahwa OJK tidak pernah menawarkan program penghapusan utang pribadi. Menurutnya, informasi yang menyebutkan sebaliknya adalah kabar bohong alias hoaks.

“OJK tidak pernah dan tidak akan pernah melakukan penghapusan utang pribadi. Apalagi sampai meminta data pribadi seperti KTP, KK, NPWP, nama ibu kandung, atau kode OTP. Ini jelas penipuan,” ujarnya.

OJK juga mengingatkan masyarakat untuk tidak sembarangan memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak dikenal. Selain itu, warga diminta untuk memverifikasi setiap informasi melalui kanal resmi OJK, seperti layanan Kontak OJK 157 atau menghubungi Kantor OJK Cirebon di nomor (0231) 8300595.

“Di era digital yang penuh dengan banjir informasi, kami mengajak masyarakat untuk semakin cermat dan tidak mudah percaya dengan janji manis yang tidak masuk akal,” kata Agus.

OJK mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk turut menjaga keamanan data pribadi dan bersikap kritis terhadap segala bentuk informasi yang mencatut nama institusi resmi.

“Mari bersama-sama kita jaga data pribadi dan lawan segala bentuk penipuan yang meresahkan,” pungkasnya.

Reporter: Tim Kabar Cirebon | Editor: Redaksi KabarGEMPAR.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup