Oknum Dokter Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di RSUD Cabangbungin, Pemkab Bekasi Siapkan Investigasi

Ilustrasi: Seorang dokter tengah memeriksa pasien perempuan di ruang perawatan rumah sakit. Ilustrasi ini menggambarkan pentingnya profesionalisme dan etika dalam pelayanan medis.

BEKASI | KabarGEMPAR.com – Pemerintah Kabupaten Bekasi menyatakan keprihatinannya atas dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang oknum dokter di RSUD Cabangbungin. Dugaan tersebut kini dalam sorotan publik usai keluarga korban mengungkapkan kasus tersebut kepada Wakil Bupati Bekasi, Dr. Asep Surya Atmaja, saat meninjau RSUD Cabangbungin, Jumat (13/6/2025).

Wakil Bupati Bekasi, menyayangkan insiden tersebut dan meminta agar proses hukum segera dilakukan jika terbukti adanya tindakan asusila oleh tenaga medis. “Saya baru tahu soal ini. Kalau seperti itu, laporkan saja ke polisi. Untuk sanksinya nanti kita pelajari dulu,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah akan segera membentuk tim investigasi untuk menelusuri sejumlah permasalahan yang terjadi di rumah sakit tersebut, termasuk dugaan pelanggaran etik dan administratif.

“Intinya begini, kami akan melakukan investigasi. Jika terbukti bersalah, pastinya akan diberikan sanksi tegas,” tambahnya.

Sejumlah aktivis yang menaruh perhatian pada isu kekerasan terhadap perempuan dan etika profesi medis turut angkat suara. Mereka mendesak agar oknum dokter yang diduga melakukan pelecehan segera dipecat dan diproses secara hukum.

Desakan dari Aktivis

Menurut mereka, tindakan tegas diperlukan agar menjadi preseden dan mencegah kejadian serupa terjadi di kemudian hari, terutama di institusi pelayanan publik seperti rumah sakit.

“Ini bukan hanya soal etika profesi, tapi soal hak dan perlindungan korban. Pelaku harus dipecat dan dibawa ke ranah hukum,” ujar salah satu aktivis perempuan di Kabupaten Bekasi.

Respons Keluarga Korban

Dugaan pelecehan ini diduga dilakukan oleh seorang dokter berinisial BL terhadap keluarga pasien. Menurut pengakuan pihak keluarga, korban mengalami trauma dan belum mendapatkan pendampingan psikologis dari pihak rumah sakit.

SG, kakak korban, menyebutkan bahwa dokter yang bersangkutan memang sudah tidak bertugas lagi, namun belum ada tindak lanjut yang berpihak pada pemulihan korban.

“Sampai saat ini belum ada penyelesaian. Hanya dinonaktipkan sebagai dokter di RS ini.” kata SG.

Sikap RSUD Cabangbungin

Pihak RSUD Cabangbungin mengakui adanya dugaan pelanggaran etika di internal rumah sakit. Direktur RSUD, dr. Erni Herdiani, menyatakan bahwa dokter terkait telah diberhentikan dari tugas klinis, namun belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait penanganan terhadap korban maupun hasil penyelidikan internal.

Reporter: Tim Kabar Bekasi | Editor: Redaktur KabarGEMPAR.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup