Pemerintah Pastikan Program Makan Bergizi Gratis Tak Disetop Meski Banyak Kasus Keracunan

Pemerintah memastikan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak akan dihentikan secara total meskipun kasus keracunan terus bermunculan di berbagai daerah.

JAKARTA | KabarGEMPAR.com – Pemerintah memastikan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak akan dihentikan secara total meskipun kasus keracunan terus bermunculan di berbagai daerah. Terbaru, Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail bahkan sampai menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) setelah ratusan siswa mengalami keracunan usai menyantap menu MBG.

Hingga Senin, 22 September 2025, tercatat 364 siswa dari jenjang PAUD hingga SMA/SMK di Kabupaten Bandung Barat harus mendapatkan penanganan medis karena dugaan keracunan makanan MBG.

Bupati Bandung Barat Tetapkan KLB

Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail menyebut tingginya jumlah kasus keracunan akibat menu MBG membuat pihaknya terpaksa menetapkan KLB. Hal itu dilakukan untuk mempercepat penanganan serta memastikan keselamatan siswa di wilayahnya.

“Kasusnya sangat tinggi, ratusan siswa terdampak. Maka kami menetapkan status KLB agar penanganan bisa lebih cepat, terkoordinasi, dan mendapat dukungan dari semua pihak,” ujar Jeje.

Ia menegaskan, pemerintah daerah akan terus berkoordinasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN) serta dinas terkait agar kejadian serupa tidak terulang.

Cak Imin: Tidak Ada Rencana Dihentikan

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menegaskan bahwa pemerintah tidak memiliki rencana untuk menghentikan program MBG meski berbagai desakan muncul dari masyarakat.

“Tidak ada, tidak ada rencana penyetopan, saya belum mendengar,” kata Cak Imin saat ditemui di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Rabu (24/9/2025).

Menurutnya, fokus utama saat ini adalah evaluasi total pelaksanaan MBG, mulai dari sistem distribusi hingga kualitas makanan. “Yang pertama tentu semua jenis kejadian harus dijadikan bahan evaluasi. Yang kena keracunan, yang sistemnya lamban, yang berbagai hal harus dijadikan pembenahan,” tegasnya.

Cak Imin juga memastikan bahwa pemerintah bersama DPR RI akan melakukan evaluasi menyeluruh agar kasus serupa tidak terus berulang. Terkait usulan agar dana MBG diberikan dalam bentuk uang tunai kepada orang tua siswa untuk mengelola makanan sendiri, ia menilai hal tersebut menjadi kewenangan Badan Gizi Nasional (BGN). “Itu terserah BGN. Mereka lebih tahu,” ujarnya.

Wamensesneg: Tak Perlu Dihentikan Total

Senada dengan Cak Imin, Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro juga menegaskan bahwa penghentian total MBG tidak diperlukan. Namun, pemerintah tetap membuka ruang bagi evaluasi dari berbagai pihak.

“Tentu didengar ya beberapa aspirasi dari beberapa kalangan yang minta ada evaluasi total, ada pemberhentian sementara, ada juga sambil jalan kita perbaiki tapi tidak perlu menghentikan secara total,” jelas Juri di Kantor Kemensetneg, Jakarta.

Evaluasi Menyeluruh

Pemerintah menegaskan komitmennya untuk menjaga keberlangsungan MBG sebagai program prioritas nasional dalam meningkatkan kualitas gizi anak Indonesia. Meski demikian, rangkaian kasus keracunan yang terjadi menjadi catatan serius agar ke depan program ini dapat berjalan lebih aman, sehat, dan tepat sasaran.

Laporan: Tim Kabar Nasional

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup