Pemkab Bandung Buka Open Recruitment Pendamping Koperasi Merah Putih, Cek Syarat dan Jadwalnya
BANDUNG | KabarGEMPAR.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung melalui Dinas Koperasi dan UKM membuka open recruitment untuk posisi pendamping Koperasi Merah Putih (KMP) yang akan ditempatkan di 31 kecamatan. Para pendamping nantinya bertugas memberikan edukasi, pendampingan, dan pengawalan kepada para kepala desa serta pengurus KMP.
Pendaftaran dibuka sejak Kamis (4/9/2025) dan akan ditutup pada Rabu (10/9/2025). Proses seleksi dijadwalkan berlangsung pada Kamis (11/9/2025) di Institut Manajemen Koperasi Indonesia (IKOPIN), Jalan Raya Jatinangor, Kabupaten Sumedang.
Bupati Bandung Dadang Supriatna atau yang akrab disapa Kang DS menegaskan bahwa proses perekrutan pendamping KMP dilakukan secara serius dan tidak boleh asal-asalan. Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menjadikan KMP sebagai program prioritas untuk meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat, khususnya di tingkat desa dan kelurahan.
“Saya minta rekomendasi dari IKOPIN. SDM-nya harus benar-benar paham karena saya ingin pendampingan yang betul-betul hadir di lapangan. Rekomendasinya harus profesional,” kata Kang DS dalam konsolidasi KMP bersama para kepala desa dan Ketua KMP Dapil 5, akhir Agustus lalu.
Lebih lanjut, Kang DS menegaskan bahwa pendamping KMP harus mampu memberikan arahan mulai dari penyusunan proposal business plan, pengajuan permodalan ke bank, hingga pembuatan laporan keuangan dan operasional koperasi.
“Pendamping harus paham operasional koperasi, bisa bikin neraca dan laporan RAT (Rapat Anggota Tahunan). Kira-kira teu paham mah ntong, minggir-minggir,” ujarnya tegas.
Syarat dan Kualifikasi Pendamping KMP Kabupaten Bandung
1. Pendidikan minimal S1 semua jurusan

2. Memiliki pengetahuan tentang perkoperasian
3. Mampu membuat laporan keuangan
4. Komunikatif dan mampu bekerja dalam tim
5. Peduli pada pemberdayaan ekonomi kerakyatan
6. Bersedia mengikuti pelatihan dan penugasan
7. Diutamakan memiliki pengalaman sebagai pendamping koperasi
8. Bekerja keras dan berkomitmen memajukan koperasi
Bagi masyarakat yang memenuhi kualifikasi, batas akhir pendaftaran adalah Rabu, 10 September 2025.
Laporan: Tim Kabar Bandung | Editor: Redaksi KabarGEMPAR.com