Pemkab Bekasi Siap Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif, Komitmen Kuatkan Layanan Publik Berbasis Data
BEKASI | KabarGEMPAR.com – Pemerintah Kabupaten Bekasi menunjukkan komitmennya untuk terus mempertahankan predikat “Kabupaten Informatif” yang telah diraih pada tahun 2024 lalu. Predikat ini menjadi bukti bahwa pelayanan informasi publik di Kabupaten Bekasi telah berjalan sesuai dengan ketentuan regulasi keterbukaan informasi.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kabupaten Bekasi, Yanyan Akhmad Kurnia, usai mengikuti kegiatan Launching E-Monev (Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik) secara daring yang digelar oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat, Senin (29/7/2025). Acara tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman.
“Kami tidak sekadar mengejar indeks penilaian, tapi lebih dari itu, pelayanan informasi publik yang selama ini kita jalankan memang sudah sesuai dengan ketentuan. Tahun ini kami berharap dapat mempertahankan predikat Kabupaten Informatif, bahkan dengan skor yang lebih baik,” ujar Yanyan.
Dalam peluncuran sistem E-Monev tersebut, Pemkab Bekasi menyatakan kesiapan baik secara teknis maupun strategis untuk terlibat penuh dalam proses integrasi sistem yang disiapkan oleh Komisi Informasi Jawa Barat.
“Kami akan mengisi seluruh instrumen self-assessment yang diminta, berdasarkan apa yang telah kita lakukan dalam memberikan pelayanan informasi. Selain itu, kami juga akan mendorong seluruh perangkat daerah agar turut berpartisipasi aktif dalam memperkuat kualitas pelayanan publik,” imbuhnya.
Menurut Yanyan, langkah ini sangat relevan dengan arah kebijakan reformasi birokrasi dan transformasi digital yang sedang digencarkan di lingkungan Pemkab Bekasi. Upaya ini sekaligus mempertegas komitmen untuk menjadikan Bekasi sebagai daerah yang berbasis data, transparan, akuntabel, dan partisipatif.
Diskominfosantik pun terus mendorong peran aktif Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di setiap perangkat daerah untuk meningkatkan kualitas layanan informasi.
“Perangkat daerah adalah ujung tombak. Maka mereka harus terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik. Karena saat monitoring dilakukan, pasti akan ada perangkat daerah yang ditunjuk sebagai lokus penilaian. Kesiapan ini harus dibangun sejak dini,” tandasnya.

Dengan semangat kolaboratif dan transparansi, Pemkab Bekasi optimistis mampu mempertahankan predikat prestisius ini sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik secara menyeluruh di masa yang akan datang.
Laporan: Sarudi Jaya | Editor: Hardi Hanto