Pemkab Karawang Janji Tak Naikkan Pajak, Masyarakat Desak Pembatalan Kenaikan Sejak 2022

Audiensi mendadak jelang aksi Komando menyoroti PBB-P2 yang melonjak hingga 620%, warga menilai janji Pemkab belum menjawab tuntutan substansial.

KARAWANG | KabarGEMPAR.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang resmi menyatakan tidak akan menaikkan pajak daerah, sehari sebelum aksi demonstrasi damai bertajuk “Rakyat Gugat Kenaikan Pajak” yang digelar Koalisi Masyarakat Indonesia Maju (Komando) pada Kamis (6/11/2025). Namun, masyarakat menilai pernyataan tersebut keliru dan tidak menjawab substansi persoalan.

Langkah cepat Pemkab Karawang dilakukan melalui audiensi mendadak di Plaza Pemda Karawang, Rabu (5/11/2025). Pertemuan dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Karawang, Asep Aang Rahmatullah, didampingi sejumlah pejabat strategis, antara lain Kepala Bapenda, Kepala Bappeda, Kepala Dinas PUPR, dan Kepala DLH.

Dalam forum tersebut, Ketua Komando, Dudung Ridwan, menegaskan bahwa gerakan ini murni bentuk keprihatinan rakyat terhadap kebijakan pajak yang dinilai menindas.

“Aksi ini murni aspirasi rakyat. Tidak ada kepentingan politik, tidak ada upaya menjatuhkan Bupati. Kami justru mendukung Bupati Aep karena secara umum program pembangunannya sudah baik,” tegas Dudung.

Namun Dudung menyoroti kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang disebut mencapai 400% hingga 620%, yang diberlakukan sejak tahun 2022. Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan produk hukum tahun 2021 pada masa pemerintahan Bupati Cellica Nurachadiana dan hingga kini masih berlaku.

“Kebijakan pajak itu produk lama. Kami minta Pemkab Karawang jujur dan terbuka. Jangan hanya membuat pembenaran. Yang kami desak adalah pembatalan kenaikan pajak yang sudah berlaku sejak 2022, bukan sekadar janji tidak menaikkan lagi,” kata Dudung.

Komando juga meminta agar Pemkab mengeluarkan pernyataan tertulis yang menjamin evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan pajak tersebut, karena dinilai tidak berpihak kepada masyarakat kecil.

Menanggapi hal itu, Sekda Karawang, Asep Aang Rahmatullah, menyampaikan sikap resmi Pemkab bahwa pemerintah tidak akan menaikkan pajak untuk ke depan.

“Pemkab Karawang memutuskan tidak akan ada kenaikan pajak untuk ke depan. Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan kondisi masyarakat yang saat ini sedang berat,” ujar Aang.

Ia menambahkan bahwa kenaikan pajak di tahun 2022 merupakan hasil penyesuaian setelah sembilan tahun tanpa revisi Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). Namun, pemerintah kini disebut sudah mendengar aspirasi rakyat dan berkomitmen agar pelayanan publik tidak membebani masyarakat.

“Kami akan buat pernyataan tertulis bahwa tidak ada kenaikan pajak. Pemda bertekad agar pelayanan masyarakat tetap berjalan tanpa membebani rakyat,” tambahnya.

Meski begitu, masyarakat yang memantau audiensi menilai pernyataan Sekda dan Pemkab belum nyambung dengan tuntutan rakyat. Mereka menilai pernyataan “tidak naik” justru berpotensi menyesatkan, sebab faktanya pajak sudah naik sejak tahun 2022 hingga 2025.

“Yang diminta rakyat bukan janji tidak naik tahun ini, tapi evaluasi dan pembatalan kenaikan pajak yang sudah terjadi sejak 2022. Jadi pernyataan Sekda dan Bupati bahwa pajak tidak naik itu keliru,” ujar salah satu warga yang hadir memantau audiensi.

Dengan keputusan Pemkab tersebut, aksi ribuan massa Komando tetap akan berlangsung, Kamis (6/11/2025), namun dengan nuansa yang berbeda. Gerakan yang semula bertajuk protes kini diharapkan menjadi selebrasi moral rakyat atas keberanian menyuarakan keadilan fiskal.

Publik kini menunggu langkah nyata Pemkab Karawang: apakah pernyataan “tidak akan ada kenaikan pajak” akan diikuti dengan evaluasi terhadap kenaikan yang sudah berjalan, atau sekadar menjadi janji manis di tengah tekanan massa.

Reporter: Dedi Mio
Editor: Redaksi KabarGEMPAR.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *