Pemkab Karawang Rilis Data: 85 Aduan Warga Belum Ditangani, DPUPR Jadi Sorotan
KARAWANG | KabarGEMPAR.com – Pemerintah Kabupaten Karawang merilis laporan mingguan pengaduan masyarakat melalui sistem Tangkar untuk periode 10–23 Oktober 2025. Laporan ini menunjukkan bahwa OPD di Karawang masih lamban merespons keluhan publik. Dari 211 aduan, sebanyak 85 laporan belum ditindaklanjuti.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) tercatat menerima aduan terbanyak, yaitu 26 laporan. OPD ini membiarkan 14 aduan tanpa respons, hanya 1 aduan yang selesai, dan 11 laporan masih dalam proses. Kondisi ini menempatkan DPUPR sebagai instansi dengan respons paling rendah.
Dinas Perhubungan berada di posisi kedua dengan 25 laporan. Meski demikian, OPD ini tampil lebih baik karena 18 aduan telah selesai dan hanya 2 belum tertangani.
Satpol PP juga menerima perhatian publik setelah 12 pengaduan masuk tetapi tidak menyelesaikan satu pun. Dari jumlah itu, 9 laporan belum mereka tindaklanjuti, dan 3 laporan masih dalam proses.
Beberapa dinas lain yang mencatat jumlah aduan cukup tinggi antara lain:
Disdukcapil: 16 aduan, 14 selesai
Disnakertrans: 13 aduan, 11 belum ditindaklanjuti
DLHK: 12 aduan, 6 belum ditindaklanjuti
Sementara itu sejumlah kecamatan seperti Cikampek, Jatisari, Jayakerta, Karawang Timur, Rengasdengklok, dan Telagasari masing-masing hanya menerima satu aduan namun belum semua merespons cepat.
Mekanisme Sistem: Respons Minim Bisa Tetap Dianggap Selesai
Sistem Tangkar mengatur bahwa laporan otomatis berubah menjadi status selesai setelah 2 x 24 jam tanpa tanggapan dari pelapor. Artinya, OPD hanya perlu memberikan respons awal untuk menghindari status “belum ditindaklanjuti”.
Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran bahwa angka penyelesaian tidak sepenuhnya mencerminkan tindakan lapangan.
Pemkab Dorong Percepatan Penanganan Aduan
Pemkab Karawang menegaskan komitmen meningkatkan respons OPD terhadap laporan warga. Laporan ini menjadi dasar evaluasi rutin kinerja OPD dalam memberikan pelayanan publik.
Pemerintah menghimbau seluruh dinas agar lebih sigap dan bertanggung jawab menindaklanjuti setiap laporan masyarakat untuk menjaga kepercayaan publik dan memperkuat tata kelola pemerintahan.
Laporan: Tim Kabar Karawang
Editor: Redaksi KabarGEMPAR.com
