Perbaikan Ring Balok Hanya Sebagian, Pembangunan Ruang Kelas SMPN 1 Batujaya Disorot

Perbaikan ring balok yang patah dan rapuh.

KARAWANG | KabarGEMPAR.com – Proyek rehabilitasi ruang kelas di SMPN 1 Batujaya, Kecamatan Batujaya, Karawang, menuai sorotan setelah ditemukan kerusakan serius pada ring balok bangunan lama yang menjadi tumpuan rangka atap baja ringan. Kerusakan berupa patahan, retak, dan pelapukan beton itu dikhawatirkan membahayakan keselamatan bangunan.

Komite Sekolah yang telah meninjau lokasi meminta pekerjaan dihentikan sementara. Setelah itu, pihak kontraktor melakukan perbaikan, namun hanya pada titik yang dianggap paling parah, bukan keseluruhan area yang terindikasi rusak.

Ketua Komite Sekolah SMPN 1 Batujaya, Iwan Setiawan, menyatakan pihaknya khawatir kondisi tersebut dibiarkan tanpa penanganan menyeluruh. Menurutnya, kualitas struktur sangat menentukan keselamatan siswa.

“Kami sudah lihat langsung. Ada ring balok yang patah dan rapuh, besinya bahkan sudah terlihat. Tapi diperbaiki hanya bagian parahnya saja, bukan seluruhnya. Ini menyangkut keselamatan anak-anak,” ujar Iwan.

Pantauan di lokasi menunjukkan bekisting dan pengecoran ulang dilakukan pada sebagian titik. Sementara beberapa bagian lain yang juga tampak terkikis belum diperbaiki.

Heri, perwakilan pelaksana dari CV Zifam Tri Perkasa, membenarkan bahwa perbaikan dilakukan tanpa addendum kontrak.

“Perbaikan ini tidak melalui mekanisme addendum, sehingga tidak ada dalam RAB. Kami sudah ajukan addendum, tapi belum ada tanggapan,” jelasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak konsultan pengawas maupun Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) belum memberikan keterangan terkait langkah perbaikan serta standar teknis yang digunakan dalam proyek tersebut.

Situasi ini memicu perhatian publik, terutama karena bangunan sekolah harus memenuhi standar keselamatan konstruksi mengingat akan digunakan oleh peserta didik setiap hari. Komite sekolah menegaskan tidak ingin mengambil risiko.

KabarGEMPAR.com akan terus mengikuti perkembangan kasus ini. Keselamatan fasilitas pendidikan, menurut pemangku kepentingan, harus menjadi prioritas.

Laporan: Tim Kabar Karawang
Editor: Redaksi KabarGEMPAR.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *