Peringati Harlah Kejaksaan ke-80, Jaksa Agung Dorong Profesionalisme Menuju Indonesia Maju
JAKARTA | KabarGEMPAR.com – Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin memimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-80 di Jakarta, Selasa (2/9/2025).
Dalam amanatnya, Burhanuddin menyampaikan bahwa peringatan hari lahir Kejaksaan menjadi momentum evaluasi dan introspeksi untuk memperkuat soliditas serta solidaritas Korps Adhyaksa dalam menghadapi tantangan di masa mendatang.
Peringatan Harlah Kejaksaan yang jatuh setiap 2 September ditetapkan melalui Keputusan Jaksa Agung Nomor 196 Tahun 2023. Tanggal tersebut memiliki makna historis karena pada 2 September 1945, Presiden pertama RI Soekarno melantik Mr. R. Gatot Tanoemihardja sebagai Jaksa Agung pertama dalam Kabinet Presidensial.
“Momentum ini menandai dimulainya kedudukan Jaksa Agung dan Kejaksaan dalam struktur ketatanegaraan Indonesia. Kejaksaan lahir bersamaan dengan Republik Indonesia dan berfungsi sebagai penjaga hukum serta penegak cita-cita proklamasi,” ujar Burhanuddin.
Tahun ini, Kejaksaan mengusung tema “Transformasi Kejaksaan Menuju Indonesia Maju”. Menurut Burhanuddin, tema tersebut selaras dengan agenda pemerintah dalam mewujudkan supremasi hukum, stabilitas nasional, dan pemberantasan korupsi serta narkoba.
“Tema yang dipilih sejalan dengan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden, terutama dalam memperkuat reformasi hukum, birokrasi, serta penegakan hukum yang bersih,” katanya.
Burhanuddin juga menyinggung capaian Kejaksaan yang kembali menjadi salah satu lembaga negara dengan tingkat kepercayaan publik tertinggi setelah TNI dan Presiden. Hal itu tercermin dari survei Indikator pada Mei 2025 dan Polling Institute pada Agustus 2025.
“Keberhasilan ini adalah hasil kerja keras seluruh Insan Adhyaksa dalam menangani perkara dengan mengutamakan nilai keadilan, efektivitas intelijen, pemberantasan korupsi, serta peningkatan kualitas SDM,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Jaksa Agung menyampaikan Tujuh Perintah Harian sebagai pedoman kerja bagi seluruh jajaran Kejaksaan, di antaranya menanamkan semangat kesatuan, memperkuat peran Kejaksaan dalam sistem peradilan pidana, hingga menyiapkan implementasi KUHP baru yang berlaku mulai 2026.
Menutup amanatnya, Burhanuddin berpesan agar seluruh Insan Adhyaksa menjaga integritas serta menjauhi perbuatan tercela. “Ingat! Kita adalah sentral penegakan hukum di negara ini,” tegasnya.
Laporan: Tim Kabar Nasional | Redaksi KabarGEMPAR.com