Peta Politik Pilkada via DPRD: Golkar–Gerindra dkk Dukung, PDIP Tegas Menolak
JAKARTA | KabarGEMPAR.com – Wacana perubahan sistem pemilihan kepala daerah kembali mengemuka. Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia mengusulkan agar pilkada dilakukan melalui DPRD, bukan lagi secara langsung oleh rakyat. Usulan tersebut disampaikan di hadapan Presiden Prabowo Subianto dalam peringatan HUT ke-61 Golkar, Desember 2025.
Gagasan ini langsung memicu respons politik di parlemen. Hingga awal Januari 2026, lima partai menyatakan dukungan, satu partai menolak, sementara dua partai lainnya masih mengkaji.
Lima Partai Dukung
Golkar
Menjadi pengusul utama. Golkar menilai pilkada via DPRD lebih efisien, menekan ongkos politik, dan tetap berada dalam koridor demokrasi perwakilan.
Gerindra
Sekjen Gerindra Sugiono menyebut sistem ini lebih efisien dari sisi anggaran dan proses. Ia menyoroti lonjakan biaya pilkada yang mencapai puluhan triliun rupiah.
PKB
Ketum PKB Muhaimin Iskandar menyatakan pilkada perlu dievaluasi total. Menurutnya, pemilihan kepala daerah dapat dilakukan melalui DPRD atau bahkan penunjukan pemerintah pusat.
NasDem
Ketua Fraksi NasDem DPR Viktor Laiskodat menegaskan pilkada lewat DPRD tetap konstitusional dan merupakan bentuk demokrasi perwakilan yang sah.
Demokrat
Sekjen Demokrat Herman Khaeron mengatakan UUD 1945 memberi ruang pengaturan mekanisme pilkada melalui undang-undang. Demokrat kini berada dalam satu barisan dengan Presiden Prabowo terkait wacana tersebut.
PDIP Tegas Menolak
Di sisi lain, PDI Perjuangan menjadi satu-satunya partai yang secara terbuka menolak wacana pilkada lewat DPRD.
Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus menegaskan hak rakyat memilih pemimpin daerah tidak boleh dialihkan kepada segelintir elite di DPRD.
“Itu hak rakyat yang tidak bisa diwakilkan,” tegas Deddy.
PKS & PAN Masih Mengkaji
PKS dan PAN belum mengambil sikap final.
PKS menyatakan masih melakukan kajian dengan melibatkan akademisi, tokoh masyarakat, dan elemen sipil.
PAN menilai usulan tersebut layak dipertimbangkan, namun mengakui berpotensi mengurangi hak pilih langsung rakyat.
Isu Kunci Perdebatan
Pendukung menilai sistem ini:
• Lebih hemat biaya
• Mengurangi politik uang
• Menekan ongkos politik
• Penentang mengkhawatirkan:
• Berkurangnya hak pilih rakyat
• Menguatnya dominasi elite politik
• Kemunduran kualitas demokrasi
Perdebatan ini diperkirakan akan menjadi salah satu agenda utama pembahasan RUU Politik di DPR sepanjang 2026.
Laporan: Redaksi KabarGEMPAR.com
