Pilkades Digital Pertama di Karawang Dipantau Ketat, Bupati Turun Langsung di Tengah Sorotan Transparansi

Pilkades digital pertama di Karawang jadi sorotan. Bupati turun langsung memantau, sembilan desa telah menentukan pilihan.

KARAWANG | KabarGEMPAR.com – Pemerintah Kabupaten Karawang menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2025 dengan sistem pemilihan berbasis elektronik (e-voting). Langkah ini diklaim sebagai terobosan besar dalam demokrasi desa. Namun di balik pelaksanaan perdana tersebut, publik menyoroti aspek transparansi, pengawasan, dan akuntabilitas hasil pemilihan.

Bupati Karawang Aep Syaepuloh turun langsung memantau jalannya Pilkades digital di sembilan desa yang tersebar di delapan kecamatan, Minggu (28/12/2025). Ia didampingi Ketua DPRD Karawang H. Endang Sodikin, jajaran Forkopimda Karawang, anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, perwakilan DPMD Provinsi Jawa Barat, serta delegasi Kementerian Dalam Negeri.

Dua desa menjadi fokus pemantauan langsung, yakni Desa Jatisari dan Desa Cikampek Utara. Di lokasi tersebut, Bupati memastikan proses pemungutan hingga penghitungan suara berjalan secara elektronik.

Karawang menjadi daerah pertama di Jawa Barat yang menerapkan sistem Pilkades digital secara menyeluruh. Pemerintah daerah menilai metode ini mampu meningkatkan efisiensi, mempercepat rekapitulasi suara, serta meminimalkan praktik manipulasi. Namun, sejumlah warga dan pemerhati desa menilai sistem baru ini menuntut pengawasan ekstra, terutama dalam hal keterbukaan akses data hasil pemilihan.

“Dari hasil pantauan di lapangan, Alhamdulillah Pilkades berjalan lancar dan kondusif,” ujar Aep Syaepuloh.

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah menjamin netralitas aparatur serta menghormati pilihan masyarakat desa.

“Siapapun yang menang, itulah pilihan warga. Tugas kita memastikan prosesnya jujur dan adil,” tambahnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun KabarGEMPAR.com dari panitia Pilkades tingkat desa, unsur BPD, serta lingkungan pemerintahan kecamatan, Pilkades 2025 telah menghasilkan kepala desa terpilih di sembilan desa, sebagai berikut:

1. Desa Tanjungmekar – Helen Aini Syifa
2. Desa Payungsari – Amas Subhan
3. Desa Cadaskertajaya – Nurki
4. Desa Wanakerta – Amah Mariyamah
5. Desa Balongsari – Wadma
6. Desa Jatisari – Casmita
7. Desa Cikampek Selatan – Edi Suparjono
8. Desa Cikampek Utara – Umar
9. Desa Sarimulya – Jumadi

Meski demikian, penetapan resmi hasil Pilkades masih menunggu pengesahan berjenjang dari pemerintah daerah melalui DPMD Kabupaten Karawang. Kondisi ini memunculkan harapan agar seluruh data hasil e-voting dapat diumumkan secara terbuka kepada publik untuk menghindari polemik pasca-pemilihan.

Sejumlah pihak menekankan bahwa keberhasilan Pilkades digital tidak hanya diukur dari kelancaran teknis, tetapi juga dari sejauh mana pemerintah mampu menjamin transparansi hasil, akses informasi bagi warga, serta mekanisme keberatan atau sengketa yang jelas.

KabarGEMPAR.com menegaskan akan terus mengawal proses penetapan resmi, pelantikan kepala desa terpilih, serta komitmen mereka dalam mengelola dana desa secara transparan dan berpihak pada kepentingan warga.

Laporan: Tim Kabar Karawang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *