Polemik BUMDes Kutaampel Melebar, Komaladelsi Disorot Soal Pengelolaan Dana dan Upah
KARAWANG | KabarGEMPAR.com – Polemik pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Bersika Kutaampel, Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang, kian melebar. Sorotan publik kini tidak hanya tertuju pada dugaan ketidaksesuaian realisasi program ternak ayam, tetapi juga merembet pada persoalan pengelolaan dana serta pembayaran upah pekerja yang belum tuntas.
Program usaha ternak ayam yang didanai melalui penyertaan modal desa sebesar Rp110 juta tersebut awalnya dirancang untuk pengadaan sekitar 12.000 ekor bibit ayam (DOC). Namun dalam pelaksanaannya, jumlah ayam yang direalisasikan diduga jauh dari target.
Informasi yang dihimpun KabarGEMPAR.com menyebutkan, ayam yang dikirim hanya sekitar 3.000 ekor dan itu pun disebut masih dalam tahap uji coba yang dikelola oleh pihak koperasi. Dari jumlah tersebut, kondisi di lapangan memperlihatkan tingkat kematian yang cukup tinggi.
“Dari sekitar 3.000 ekor, yang ada diperkirakan hanya tersisa sekitar 1.200 ekor. Banyak yang mati,” ungkap sumber internal BUMDes.
Jika angka tersebut benar, maka tingkat kematian ayam mencapai lebih dari 60 persen, angka yang dinilai tidak wajar dalam usaha peternakan ayam pedaging.
Komaladelsi Jadi Sorotan
Seiring berkembangnya polemik, perhatian publik kini mengarah pada pihak Koperasi Mantan Kepala Desa dan Lurah Seluruh Indonesia (Komaladelsi) sebagai mitra kerja sama dalam program tersebut.
Ketua BUMDes Bersika Kutaampel, Rohmat, menjelaskan bahwa kerja sama telah disepakati bersama dan disaksikan oleh berbagai unsur desa.
“Kami menyerahkan uang ke Komaladelsi disaksikan tokoh masyarakat, Ketua BPD, dan Kepala Desa. Bahkan ada sesi tanya jawab terkait teknis peternakan,” ujarnya.
Menurutnya, dalam Berita Acara (BA) BUMDes, kesepakatan kerja sama hanya mencakup pengadaan bibit ayam dengan harga Rp8.500 per ekor.
“Dana Rp110 juta itu diperuntukkan untuk membeli DOC sekitar 12 ribu ekor, dan sisanya untuk pakan,” jelasnya.
Namun, realisasi yang tidak sesuai dengan rencana memunculkan pertanyaan serius terkait pelaksanaan kerja sama serta pengelolaan dana yang telah disalurkan.
Upah Pekerja Belum Dibayar
Selain persoalan teknis pengadaan, polemik semakin memanas setelah muncul pengakuan dari sejumlah pekerja yang mengaku belum menerima haknya secara penuh.
Seorang pekerja, Nemong, menyebutkan bahwa jasa pembangunan kandang yang dikerjakannya belum dibayar sepenuhnya.
“Untuk jasa pembuatan kandang, sampai sekarang belum dibayar lunas,” ujarnya.
Sementara itu, Misa, pekerja yang dipercaya mengurus ayam juga mengaku belum menerima honor sesuai kesepakatan.
“Saya dijanjikan Rp2 juta per bulan, tapi baru menerima Rp1,5 juta. Saya sudah kerja tiga bulan,” ungkapnya.
Dengan demikian, terdapat kekurangan pembayaran honor sekitar Rp4,5 juta yang belum diselesaikan.
Saling Lempar Tanggung Jawab
Menanggapi keluhan tersebut, Rohmat menegaskan bahwa kewajiban pembayaran upah bukan berada di pihak BUMDes, melainkan menjadi tanggung jawab pihak Komaladelsi.
“Penanggung jawab Komaladelsi, karena dalam perjanjiannya disepakati seperti itu,” tegasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa kewajiban yang belum dipenuhi tidak hanya terkait upah pekerja, tetapi juga pembayaran kepada pemasok pakan.
“Ke tukang pur (pakan ayam) juga belum dibayar, kurang lebih sekitar Rp2 juta,” tambahnya.
Transparansi dan Akuntabilitas Dipertanyakan
Dengan munculnya berbagai persoalan, mulai dari ketidaksesuaian pengadaan, tingginya angka kematian ayam, hingga belum dibayarnya hak pekerja, publik kini mempertanyakan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan BUMDes Bersika Kutaampel.
Sebagai badan usaha milik desa, pengelolaan BUMDes seharusnya mengacu pada prinsip profesionalitas, transparansi, dan akuntabilitas sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Koperasi belum memberikan keterangan resmi terkait berbagai persoalan yang mencuat.
Sementara itu, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kutaampel dikabarkan telah meminta penjelasan resmi terkait penggunaan dana Rp110 juta tersebut, namun laporan komprehensif kepada publik belum juga disampaikan.
Masyarakat desa pun berharap adanya audit terbuka dan penelusuran menyeluruh agar polemik ini tidak semakin meluas serta dapat memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat.
Laporan: Tim Kabar Karawang
Editor: Redaksi KabarGEMPAR.com
