Polemik Surat Pindah MTsS Nurul Muslimin: Kepala Sekolah Bantah, Pengantar Ungkap Fakta Baru

Foto: Sugandi

KARAWANG | KabarGEMPAR.com – Polemik surat keterangan pindah siswa dari MTsS Nurul Muslimin dengan nomor 27/Sket/MTs-NM/VIII/2024 kian memanas. Setelah Kepala MTsS Nurul Muslimin, Furqon Abadi, membantah telah menerbitkan surat tersebut dan mengklaim tanda tangannya dipalsukan, kini muncul pengakuan baru dari seorang pria bernama Sugandi, yang mengaku sebagai pengantar surat-surat tersebut ke beberapa sekolah tujuan.

Sugandi: “Surat Itu Saya Terima Langsung dari Pihak Sekolah”

Dalam wawancara eksklusif bersama KabarGEMPAR.com, Sugandi menyatakan bahwa dirinya menerima surat-surat keterangan pindah itu langsung dari pihak MTsS Nurul Muslimin, sekitar bulan September 2024.

“Saya terima surat itu langsung dari pihak MTs Nurul Muslimin, bukan cuma satu, tapi banyak. Selain yang ditujukan ke MTs Darul Ma’arif, ada juga untuk sekolah lainnya,” ujar Sugandi.

Pernyataan Sugandi ini berbanding terbalik dengan klaim Kepala Sekolah, Furqon Abadi, yang sebelumnya menolak telah menerbitkan surat dan menyebut bahwa tanda tangannya telah dipalsukan. Sugandi bahkan menegaskan, dirinya menerima surat-surat tersebut langsung dari Furqon.

“Kalau surat itu dianggap palsu, lalu siapa yang memalsukan? Saya terima langsung dari Pak Furqon,” tegas Sugandi.

Pernyataan Sugandi membuka ruang pada dua kemungkinan serius:

  1. Adanya oknum di dalam internal sekolah yang menerbitkan surat tanpa sepengetahuan kepala sekolah.
  2. Atau justru sebaliknya, surat itu dikeluarkan secara sadar, namun kini terjadi upaya pengingkaran atau pengalihan tanggung jawab.

Situasi ini makin kompleks saat ditemukan perbedaan signifikan antara data resmi dan fakta di lapangan.

Berdasarkan data dari situs resmi emis.kemenag.go.id yang diakses oleh tim KabarGEMPAR.com pada 5 Juni 2025, jumlah siswa di MTsS Nurul Muslimin tercatat sebanyak 335 siswa. Namun, kepada media, Furqon mengaku bahwa saat ini hanya terdapat 100 siswa aktif, dan menyebut angka 335 adalah data dua tahun lalu.

“Sekarang siswa aktif hanya 100 orang, yang 335 itu data lama,” ucap Furqon.

Namun, hasil pantauan lapangan KabarGEMPAR.com menunjukkan hanya delapan siswa yang terlihat aktif di sekolah. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar tentang validitas data, dugaan manipulasi administratif, serta kemungkinan penyalahgunaan data siswa.

Polemik ini memperlihatkan kesenjangan serius antara data digital dan realitas di lapangan. Dugaan pemalsuan surat, manipulasi data siswa, hingga konflik internal sekolah harus menjadi perhatian serius.

Kementerian Agama dan Dinas Pendidikan Kabupaten Karawang didesak untuk segera:

  1. Menurunkan tim investigasi independen
  2. Melakukan audit administrasi dan keuangan
  3. Mengklarifikasi status siswa secara faktual dan digital

KabarGEMPAR.com akan terus mengikuti perkembangan terbaru kasus ini untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, dan keadilan dalam dunia pendidikan.

Reporter: Tim Kabar Karawang | Editor: Redaktur KabarGEMPAR.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup