Polisi Diminta Segera Ungkap Motif Peledakan di SMAN 72 Jakarta, DPR Soroti Pelaku Masih di Bawah Umur

Ilustrasi: Peristiwa ledakan terjadi sekitar pukul 12.15 WIB ketika para siswa dan guru tengah melaksanakan Salat Jumat di masjid sekolah.

JAKARTA | KabarGEMPAR.com – Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, mendesak pihak kepolisian untuk segera mengungkap motif di balik aksi peledakan yang terjadi di SMAN 72 Jakarta, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Ledakan yang mengguncang area masjid sekolah pada Jumat (7/11/2025) itu menimbulkan korban luka dan kepanikan di lingkungan sekolah.

Rudianto menyampaikan keprihatinannya atas insiden tersebut, terlebih terduga pelaku diketahui masih berusia 17 tahun.

“Tentu kita meminta kepolisian untuk mengungkap motif pelaku atau dalang dari ledakan ini. Kejadian ini sangat memprihatinkan kita semua, apalagi terduga pelaku masih di bawah umur. Semoga segera terungkap secara menyeluruh,” ujarnya kepada Media Indonesia, Minggu (9/11).

Ia menilai keterangan resmi dari kepolisian sangat penting mengingat banyaknya spekulasi yang beredar di media sosial, yang dinilai berpotensi mengganggu ketenangan masyarakat.

“Kita tunggu keterangan resmi untuk mencegah informasi simpang siur yang bisa menimbulkan keresahan publik,” lanjutnya.

Ledakan Saat Salat Jumat

Peristiwa ledakan terjadi sekitar pukul 12.15 WIB ketika para siswa dan guru tengah melaksanakan Salat Jumat di masjid sekolah. Dua kali suara ledakan terdengar, memicu kepanikan dan menyebabkan sejumlah korban mengalami luka bakar serta luka akibat serpihan material.

Pelaku Masih Anak, Polisi Tegaskan Perlindungan Hukum

Polda Metro Jaya telah mengamankan terduga pelaku berinisial MF (17).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menegaskan bahwa MF diproses sesuai aturan hukum perlindungan anak.

“Hak-hak anak tetap dijamin. Identitas tidak boleh dipublikasikan dan penanganannya harus memenuhi prinsip perlindungan anak,” jelasnya.

Masyarakat Diminta Tetap Tenang

Para pihak berharap masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi informasi yang belum terverifikasi, sembari menunggu hasil penyidikan resmi dari kepolisian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *