Polres Purwakarta Bongkar Jaringan Curanmor, Enam Pelaku Dibekuk Termasuk Empat Anak Di Bawah Umur

Konferensi pers pengungkapan kasus tersebut digelar di Mapolsek Jatiluhur, Selasa (7/10/2025), dipimpin langsung oleh Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, S.H., S.I.K., M.H., didampingi jajaran pejabat utama Polres Purwakarta. Foto: mashumasrespurwakarta/HJ

PURWAKARTA | KabarGEMPAR.com – Polres Purwakarta kembali menorehkan prestasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Melalui jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), kepolisian berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang marak terjadi selama September hingga awal Oktober 2025.

Konferensi pers pengungkapan kasus tersebut digelar di Mapolsek Jatiluhur, Selasa (7/10/2025), dipimpin langsung oleh Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, S.H., S.I.K., M.H., didampingi jajaran pejabat utama Polres Purwakarta. Turut hadir sejumlah awak media dari berbagai platform cetak, elektronik, dan online.

Dalam pengungkapan itu, Satreskrim Polres Purwakarta berhasil mengamankan dua tersangka dewasa dan empat anak berkonflik dengan hukum (ABH). Polisi juga menyita sembilan unit sepeda motor berbagai merek sebagai barang bukti, serta sejumlah alat bantu kejahatan seperti kunci leter T dan obeng.

Kapolres menjelaskan, modus operandi yang digunakan para pelaku adalah dengan menargetkan sepeda motor yang terparkir di teras rumah, kemudian merusak kabel starter dan menggunakan kunci astag untuk melarikan kendaraan.

“Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” tegas AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya.

Lebih lanjut, Kapolres menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah aktif memberikan informasi hingga membantu pengungkapan kasus tersebut.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, memastikan kendaraan terkunci ganda, dan segera melapor apabila melihat tindakan mencurigakan di lingkungan sekitar,” ujarnya.

Dengan keberhasilan ini, Polres Purwakarta menegaskan komitmennya untuk terus memberantas tindak kejahatan di wilayah hukum Kabupaten Purwakarta serta menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif bagi seluruh warga.

Reporter: Heri Juhaeri
Editor: Redaksi KabarGEMPAR.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *