Praktisi Hukum Bongkar Gimmick “Pentahelix” Bidang SDA Karawang: Proyek Sabuk Pantai Terancam Mangkrak!

Praktisi hukum sekaligus pengamat kebijakan publik, Asep Agustian.

KARAWANG | KabarGEMPAR.com – Konsep pentahelix yang digembar-gemborkan Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUPR Karawang, Aries Purwanto, akhirnya dibongkar oleh praktisi hukum sekaligus pengamat kebijakan publik, Asep Agustian. Ia menilai konsep yang katanya mengusung kolaborasi antara pemerintah, akademisi, bisnis, masyarakat, dan media itu hanya “gimmick” yang indah di atas kertas, tapi amburadul di lapangan.

Masalah itu mencuat setelah proyek pembangunan sabuk pantai di Muara Pakisjaya yang bernilai Rp903,48 juta diduga mengalami keterlambatan parah. Proyek yang mulai dikerjakan sejak September 2025 itu disebut nyaris jalan di tempat, padahal waktu pelaksanaan sudah nyaris habis.

“Inilah produk pentahelix yang cuma jadi mimpi. Dia (Aries) bangga-banggain konsep itu, tapi pelaksana proyeknya justru bikin malu. Kalau seperti ini, apa yang mau ditarik? Jangan cuma bisa asal bunyi, ini Karawang, Bung,” tegas Asep kepada KabarGEMPAR.com, Rabu (5/11/2025).

Asep yang juga Ketua DPC Peradi Karawang itu menilai, Aries keliru menempatkan dirinya. Menurut Asep, latar belakang akademisi membuat Aries tidak siap menangani pekerjaan teknis yang menuntut ketepatan dan pengalaman lapangan.

“Akademisi itu dunia teori. Tapi kalau di lapangan, itu soal perhitungan dan tindakan cepat. Sekarang waktu tinggal dua bulan, kalau proyek bisa selesai, ya sama saja seperti Sangkuriang, mustahil!” sindirnya.

Ia menuding proyek sabuk pantai itu sudah kacau sejak tahap perencanaan hingga pengadaan material yang lambat. Karena itu, Asep mendesak Bupati Karawang untuk segera memecat Aries dari jabatannya sebagai Kabid SDA.

“Aries sudah tidak layak. Saya minta Bupati segera copot dan mutasi dia. Jangan biarkan orang yang tidak paham teknis tetap memegang proyek besar seperti ini,” ujar Asep dengan nada tinggi.

Dinas Akui Ada Keterlambatan

Terpisah, Aries Purwanto tak menampik adanya keterlambatan proyek sabuk pantai Pakisjaya. Ia berdalih, lambannya progres pekerjaan terjadi karena kendala pasokan material dari supplier.

“Kami sudah memanggil pelaksana proyeknya. Memang ada kendala dari sisi material,” kata Aries saat dikonfirmasi.

Aries menegaskan pihaknya telah mengeluarkan Surat Peringatan (SP) 1 kepada kontraktor pelaksana, CV Mazel Arnawama Indonesia (MAI). Ia menegaskan tidak akan ragu untuk memutus kontrak jika progres fisik tidak menunjukkan peningkatan.

“Kami beri waktu satu minggu. Kalau progresnya masih di bawah 10 persen, kontraknya kami putus,” tegasnya.

Proyek yang dibiayai dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Karawang Tahun Anggaran 2025 itu sejatinya diharapkan mampu melindungi pesisir Pakisjaya dari abrasi. Namun, fakta di lapangan justru memperlihatkan ketidaksiapan perencanaan dan lemahnya pengawasan dari Bidang SDA.

Kini publik menanti langkah tegas Bupati Karawang, apakah akan membiarkan konsep pentahelix terus jadi jargon, atau berani menindak pejabat yang gagal membuktikan hasil di lapangan.

Laporan: Tim Kabar Karawang
Editor: Redaksi KabarGEMPAR.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *