Program Rumah Subsidi Syariah Resmi Diluncurkan, Diperuntukkan bagi Da’i dan Guru Ngaji

Pemerintah luncurkan program rumah subsidi syariah bagi da’i dan guru ngaji, targetkan 5.000 unit di 2025. Kolaborasi BTN, Tapera, dan MUI dukung kesejahteraan umat.

JAKARTA | KabarGEMPAR.com – Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto resmi meluncurkan program rumah subsidi berbasis syariah yang diperuntukkan khusus bagi para da’i, guru ngaji, aktivis Islam, serta pegawai ormas Islam yang berada di bawah naungan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Program ini merupakan hasil kolaborasi antara Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN). Peluncuran dilakukan secara simbolis melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Sabtu (26/7/2025).

Hadir dalam penandatanganan tersebut Ketua Umum MUI K.H. M. Anwar Iskandar, Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho, serta Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu.

Direktur Utama BTN Nixon menyatakan, program ini merupakan bentuk komitmen nyata dalam mendukung Program Perumahan Nasional dari Presiden Prabowo Subianto. “Kami berharap para tokoh dan penggerak umat Islam di seluruh Indonesia dapat memiliki hunian layak dengan skema yang nyaman di hati,” ujar Nixon.

Program ini menargetkan pembangunan dan pembiayaan sebanyak 5.000 unit rumah subsidi syariah sepanjang tahun 2025. BTN juga akan menyediakan layanan perbankan lainnya untuk mendukung kegiatan operasional MUI secara menyeluruh.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait menyampaikan bahwa pemerintah telah mengalokasikan subsidi untuk 350 ribu unit rumah tahun ini angka tertinggi sepanjang sejarah. Dari jumlah itu, BTN menjadi kontributor terbesar dengan realisasi 220 ribu unit. “BTN paling serius dalam mendukung program perumahan rakyat,” tegas Maruarar.

Ketua Dewan Pertimbangan MUI, Ma’ruf Amin, memberikan apresiasi terhadap program ini. Menurutnya, memudahkan akses umat terhadap perumahan adalah bagian dari ibadah. “Memberikan kemudahan untuk mendapatkan rumah adalah bagian dari perintah agama,” ujarnya.

Senada, Ketua Umum MUI K.H. Anwar Iskandar menyebut program ini sebagai bentuk nyata amal jariyah. “Marilah kita sama-sama menanam sesuatu yang bermanfaat untuk generasi mendatang,” ajaknya.

Dari sisi performa, BTN Syariah mencatat telah menyalurkan pembiayaan perumahan subsidi sebesar Rp28,5 triliun hingga Maret 2025 tumbuh 16,3% secara tahunan. Secara keseluruhan, pembiayaan BTN Syariah mencapai Rp46,26 triliun.

Program ini diyakini menjadi angin segar bagi ribuan pegiat dakwah dan pendidikan Islam yang selama ini kesulitan memiliki rumah sendiri.

Laporan: Tim Kabar Nasional | Editor: Redaktur KabarGEMPAR.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup