Proyek Drainase RSUD Rengasdengklok Mangkrak di Awal, Anggaran Rp1 Miliar Jadi Sorotan
KARAWANG | KOMPAS.com – Pembangunan drainase di depan RSUD Rengasdengklok, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, yang menelan anggaran hingga Rp1 miliar, hingga kini belum terlihat ada aktivitas di lapangan. Padahal, proyek tersebut sudah ditetapkan pemenangnya melalui sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).
Berdasarkan dokumen resmi tender, proyek dengan nama paket Pembangunan Drainase Depan RSUD Rengasdengklok dimenangkan oleh CV Aspirasi Luhur, perusahaan yang beralamat di Dusun Wadas, Karawang. Nilai pagu dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) proyek ini mencapai Rp1 miliar, sementara penawaran pemenang sebesar Rp800 juta.
Proyek ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Karawang Tahun 2025, melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Sesuai Aturan Perundang-undangan
Mengacu pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi serta Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, pelaksanaan pekerjaan wajib memenuhi aspek teknis, keselamatan, dan kesehatan kerja (K3).
Dalam uraian singkat pekerjaan disebutkan, proyek ini meliputi tahapan persiapan, pelaksanaan pekerjaan utama, hingga pemeliharaan. Termasuk di dalamnya rencana penerapan K3, mobilisasi tenaga kerja, serta penggunaan material dan peralatan sesuai ketentuan.
Pantauan Lapangan
Namun, berdasarkan pantauan di lokasi pada Sabtu (6/9/2025) siang, kondisi jalan di depan RSUD Rengasdengklok masih seperti biasa tanpa ada tanda-tanda pengerjaan drainase. Area sekitar rumah sakit masih tampak normal dengan lalu lintas kendaraan berjalan lancar, sementara pagar RSUD hanya dipenuhi pepohonan tanpa adanya material atau aktivitas proyek.

Sorotan Publik
Pemerhati kebijakan publik Jiji Makriji menilai proyek tersebut seharusnya sudah berjalan, mengingat alokasi anggaran yang cukup besar dan kebutuhan drainase di kawasan rumah sakit yang mendesak.
“Anggaran yang disiapkan tidak kecil, mencapai Rp1 miliar. Maka seharusnya pelaksanaan tidak boleh molor. Proyek ini menyangkut kepentingan publik, terutama untuk mengantisipasi banjir di depan rumah sakit,” kata Jiji saat dihubungi, Sabtu (6/9/2025).
Hingga berita ini diturunkan, KabarGEMPAR.com belum berhasil menghubungi pihak Dinas PUPR Karawang maupun kontraktor pemenang tender untuk klarifikasi terkait alasan belum dimulainya pekerjaan.
Laporan: Tim Kabar Karawang | Editor: Redaksi KabarGEMPAR.com