Proyek Normalisasi Drainase Kantor Camat Rengasdengklok Senilai Rp 400 Juta Belum Juga Dimulai

Lokasi pekerjaan depan Kantor Kecamatan Rengasdengklok. Tender selesai, proyek tak kunjung dimulai. Dana APBD Rp 400 juta dipertanyakan transparansinya. Foto: KabarGEMPAR.com

KARAWANG | KabarGEMPAR.com – Proyek normalisasi drainase di depan Kantor Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, hingga kini belum menunjukkan tanda-tanda pelaksanaan meski kontrak sudah ditetapkan. Padahal, proyek bernilai ratusan juta rupiah tersebut digadang-gadang untuk mengatasi permasalahan saluran air di kawasan kantor pemerintahan.

Berdasarkan data Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Karawang, proyek dengan kode tender 10062005000 dimenangkan oleh CV. Sinar Mandiri Putra. Perusahaan asal Karawang itu mengajukan penawaran sebesar Rp 400 juta dari pagu dan HPS Rp 500 juta yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.

Proyek ini sendiri menarik perhatian banyak pihak. Tercatat ada 35 peserta tender yang mendaftar sebelum akhirnya dimenangkan oleh satu perusahaan penyedia jasa. Hal ini menunjukkan tingginya minat kontraktor terhadap proyek tersebut.

Ruang lingkup pekerjaan meliputi pembersihan saluran, penggalian tanah, perbaikan struktur drainase, hingga penerapan standar keselamatan kerja. Namun, pantauan KabarGEMPAR.com pada Senin (8/9/2025), kondisi drainase di depan Kantor Kecamatan Rengasdengklok masih tampak seperti biasa tanpa adanya aktivitas pekerjaan.

Situasi ini menimbulkan pertanyaan publik mengenai transparansi dan keseriusan pelaksanaan proyek. Pasalnya, normalisasi drainase dinilai mendesak untuk mengurangi genangan air, terutama saat musim hujan.

Sejumlah warga sekitar juga berharap pemerintah segera memulai pekerjaan agar manfaat proyek dapat dirasakan langsung masyarakat. “Kalau memang sudah ada anggaran, sebaiknya jangan ditunda-tunda. Kami yang merasakan banjir kalau drainasenya mampet,” ujar seorang pedagang di sekitar lokasi.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Karawang belum berhasil dihubungi terkait keterlambatan pelaksanaan proyek normalisasi drainase tersebut.

Laporan: Tim Kabar Karawang |  Editor: Redaksi KabarGEMPAR.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup