RAMBO Desak Penegak Hukum Usut Dugaan “BBM Siluman” di Kabupaten Cirebon

Kantor Bupati Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

“Audit BPK Ungkap Miliaran Rupiah Tak Bisa Dipertanggungjawabkan, Uang Rakyat Diduga “Menguap di Tangki Kosong”

CIREBON | KabarGEMPAR.com – Gerakan Rakyat Membela Prabowo (RAMBO) kembali menyoroti dugaan penyimpangan anggaran di tubuh birokrasi Kabupaten Cirebon. Kali ini, sorotan tajam diarahkan pada praktik yang diduga sebagai “permainan BBM siluman” di beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Mengutip laporan Rajawali News edisi 30 Oktober 2025, hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun Anggaran 2023 mengungkap adanya kejanggalan besar pada penggunaan anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM) di tiga SKPD, dengan total nilai mencapai miliaran rupiah.

Audit BPK menyoroti lemahnya pertanggungjawaban penggunaan BBM yang tidak didukung bukti sah, hingga dugaan adanya nota dan voucher fiktif.

Temuan awal BPK mencatat belanja BBM sebesar Rp735 juta pada Dinas Perhubungan (Dishub), dengan rincian Rp400 juta untuk kendaraan penerangan jalan umum (PJU). Namun, pemeriksaan menemukan bahwa pengeluaran tersebut tidak disertai bukti pembelian asli dari SPBU.

Lebih parah, enam SPBU yang tercantum dalam nota justru menyatakan bahwa dokumen tersebut palsu dan tidak pernah diterbitkan oleh pihak mereka. Belakangan diketahui bahwa pengisian BBM dilakukan melalui pedagang eceran, bukan SPBU resmi.

Temuan ini membuat pertanggungjawaban Dishub dianggap tidak sah secara administratif, dan BPK menyebut penggunaan anggaran tersebut tidak dapat diyakini kewajarannya.

“Pertanggungjawaban Dishub hanyalah rekayasa administratif, uang negara bisa jadi menguap entah ke mana,” tulis laporan BPK yang dikutip dari Rajawali News.

Kekacauan serupa juga ditemukan di Dinas Lingkungan Hidup (DLH). BPK mencatat belanja BBM sebesar Rp6,6 miliar untuk bidang kebersihan dan pertamanan, namun mekanisme pertanggungjawaban dinilai kacau.

Dalam laporan audit disebutkan, tidak ada penomoran urut (pre-numbering) pada voucher BBM, tidak ditemukan pencatatan distribusi Delivery Order (DO), dan lemahnya dokumentasi penyaluran BBM kepada kendaraan operasional.

Hasil konfirmasi digital PT Pertamina Patra Niaga bahkan menunjukkan selisih pembelian BBM subsidi sebesar Rp427 juta antara data transaksi di lapangan dengan laporan resmi DLH.
Ironisnya, SPBU yang disebut terlibat dalam kerja sama dengan DLH tak mampu menunjukkan dokumen sah atas selisih fantastis tersebut.

BPK pun menegaskan bahwa pihaknya tidak memperoleh keyakinan memadai atas kewajaran penggunaan dana BBM subsidi itu.
Dengan kata lain, ada indikasi kuat penyimpangan anggaran dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.

Menanggapi temuan mencengangkan ini, Ali Sopyan, Koordinator Gerakan Rakyat Membela Prabowo (RAMBO) Provinsi Jawa Barat mendesak aparat penegak hukum, khususnya Unit Tipikor Polres dan Kejaksaan Negeri Cirebon, untuk segera turun tangan dan menindaklanjuti hasil audit tersebut.

“Ini bukan lagi soal administrasi, ini indikasi kejahatan anggaran! Negara dirugikan, rakyat dikhianati,” tegas Alisaat dikonfirmasi KabarGEMPAR.com, Senin (3/11/2025).

RAMBO menilai modus seperti ini sudah klasik, nota fiktif, voucher tak tercatat, hingga SPBU bayangan.
Namun yang lebih memprihatinkan, para pejabat yang diduga terlibat justru saling tuding, seolah “maling teriak maling”.

RAMBO, menilai temuan BPK merupakan bukti kuat bahwa integritas birokrasi daerah tengah mengalami kemunduran serius.

“Temuan BPK ini bukan sekadar catatan administrasi, tapi sinyal keras adanya dugaan kejahatan anggaran yang terstruktur. Kalau uang BBM saja bisa dimainkan, bagaimana dengan pos lain yang lebih besar? Kami minta aparat penegak hukum jangan tutup mata,” tegas Ali kepada KabarGEMPAR.com.

Ali menambahkan, rakyat berhak tahu ke mana uang pajak mereka digunakan. Menurutnya, temuan seperti ini harus ditindaklanjuti secara terbuka dan transparan agar publik tidak kehilangan kepercayaan terhadap pemerintah daerah.

Fakta Singkat Audit BPK 2023 – Kabupaten Cirebon

Total realisasi belanja barang & jasa: Rp1,26 triliun

Belanja BBM di 3 SKPD: Rp8,34 miliar

Dishub: Rp735 juta – bukti tidak sah

DLH: Rp7,29 miliar – selisih Rp427 juta tidak jelas

Status: Tidak dapat diyakini kewajarannya oleh BPK

RAMBO menyerukan agar hasil audit BPK segera ditindaklanjuti dengan proses hukum yang tegas.

“Uang rakyat harus kembali, jangan lenyap di tangki kosong,” tegas Ali.

Gerakan rakyat kini bersuara lebih lantang, menuntut transparansi dan akuntabilitas dari setiap pejabat publik di Kabupaten Cirebon.

“Jangan sampai yang seharusnya menjaga kebersihan dan transportasi, justru mengotori keuangan daerah,” sindir Ali menutup pernyataannya.

Laporan : Tim Kabar Cirebon
Editor: Redaksi KabarGEMPAR.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *