RAMBO Dukung OTT KPK di Bekasi, Tegaskan Komitmen Kawal Proses Hukum
BEKASI | KabarGEMPAR.com – Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi menuai apresiasi dari berbagai elemen masyarakat sipil. Salah satunya datang dari Sekretaris Jenderal Gerakan Rakyat Membela Prabowo (RAMBO), Mulyadi, yang menilai langkah KPK sebagai sinyal kuat bahwa hukum tidak boleh tunduk pada kekuasaan.
Menurut Mulyadi, OTT tersebut tidak boleh dipandang sebagai peristiwa hukum biasa, melainkan sebagai pintu masuk untuk membongkar praktik korupsi yang selama ini mengakar dalam birokrasi daerah.
“Kami mengapresiasi langkah tegas KPK yang melakukan OTT di Kabupaten Bekasi. Ini bukan sekadar penindakan hukum, tetapi pesan moral bahwa kekuasaan publik harus berjalan di bawah prinsip akuntabilitas dan pengawasan,” ujar Mulyadi, Jumat (19/12/2025).
Ia menegaskan, praktik gratifikasi dan transaksi jabatan merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah rakyat. Ketika jabatan diperjualbelikan, kata dia, maka pelayanan publik pasti dikorbankan.
“Jika mutasi dan rotasi jabatan dikendalikan oleh uang dan relasi, yang lahir bukan birokrasi profesional, melainkan kartel kekuasaan kecil yang merugikan rakyat. Ini yang harus dibongkar KPK sampai ke akar,” tegasnya.
Mulyadi juga mendorong KPK agar tidak berhenti pada pihak-pihak perantara atau aktor lapangan semata. Menurutnya, keberanian KPK akan diuji ketika perkara ini menyentuh elite kekuasaan daerah.
“Jangan ada tebang pilih. Siapapun aktor intelektualnya, termasuk bila melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH), harus diproses secara terbuka. Penegakan hukum tidak boleh kalah oleh kompromi,” katanya.
RAMBO, lanjut Mulyadi, akan terus mengawal proses hukum agar berjalan transparan dan adil. Ia menilai, kepercayaan publik hanya bisa dipulihkan jika hukum benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu.
“Korupsi bukan hanya kejahatan hukum, tapi kejahatan moral dan sosial. Jika hukum ragu-ragu, korupsi akan terus berulang. Karena itu, kami berdiri bersama upaya pemberantasan korupsi demi menjaga demokrasi dan keadilan sosial,” pungkasnya.
Laporan: Tim Kabar Bekasi
