Ribuan Formasi PPPK Tenaga Kesehatan Dibuka 2025, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
JAKARTA | KabarGEMPAR.com – Pemerintah kembali membuka kesempatan bagi tenaga kesehatan untuk mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2025. Ribuan formasi disiapkan oleh Kementerian Kesehatan bersama pemerintah daerah, sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem layanan kesehatan nasional.
Formasi PPPK 2025 untuk tenaga kesehatan mencakup berbagai jabatan mulai dari perawat, bidan, dokter umum dan spesialis, tenaga laboratorium, tenaga farmasi, ahli gizi, sanitarian, radiografer, hingga profesi kesehatan lainnya. Lowongan tersedia di instansi pusat maupun daerah, dengan penempatan di Puskesmas, rumah sakit umum daerah (RSUD), serta fasilitas kesehatan di daerah terpencil dan perbatasan.
Formasi PPPK Tenaga Kesehatan Jadi Prioritas Nasional
Menurut rilis resmi yang dikutip dari fahum.umsu.ac.id, Kementerian PANRB dan Kementerian Kesehatan menetapkan tenaga kesehatan sebagai prioritas dalam rekrutmen ASN 2025. Kebijakan ini sejalan dengan kebutuhan pemenuhan SDM kesehatan di berbagai wilayah Indonesia, terutama yang selama ini kekurangan tenaga medis.
Syarat Pendaftaran PPPK Tenaga Kesehatan
Pelamar harus memenuhi syarat umum, antara lain:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Usia minimal 20 tahun dan maksimal 1 tahun sebelum batas usia pensiun jabatan
- Tidak pernah dipidana penjara
- Tidak sedang menjadi anggota/pengurus partai politik
- Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat dari instansi pemerintah maupun swasta
Sementara itu, syarat khusus meliputi:
- Ijazah sesuai dengan jabatan yang dilamar
- Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku
- Sertifikat kompetensi (jika diperlukan)
- Pengalaman kerja untuk beberapa posisi tertentu
Alur dan Proses Pendaftaran

Pendaftaran PPPK tenaga kesehatan dilakukan secara online melalui portal resmi SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id. Berikut alur pendaftarannya:
1. Membuat akun SSCASN menggunakan NIK dan email aktif
2. Login dan melengkapi data diri
3. Memilih instansi dan formasi yang diinginkan
4. Mengunggah dokumen persyaratan seperti KTP, ijazah, STR, dan sertifikat lainnya
5. Mengirim pendaftaran dan mencetak kartu pendaftaran
6. Mengikuti proses seleksi administrasi dan seleksi kompetensi berbasis Computer Assisted Test (CAT) jika lolos tahap awal
Pelamar diimbau membaca dengan teliti pengumuman dari masing-masing instansi karena setiap instansi dapat menetapkan syarat tambahan.
Jadwal dan Tahapan Seleksi
Hingga saat ini, jadwal resmi pendaftaran dan seleksi PPPK Tenaga Kesehatan 2025 masih menunggu pengumuman dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Namun, tahapan seleksi diperkirakan mencakup:
Pengumuman formasi
Pendaftaran online
Seleksi administrasi
Ujian kompetensi berbasis CAT
Pengumuman kelulusan dan proses pemberkasan
Imbauan Bagi Pelamar
Pemerintah menekankan pentingnya kecermatan dan kecepatan dalam mengakses informasi, mengingat tingginya minat masyarakat pada seleksi ASN. Selain itu, para pelamar juga diminta tidak mempercayai informasi dari sumber yang tidak resmi guna menghindari penipuan atau hoaks terkait proses seleksi.
Rekrutmen PPPK 2025 dinilai menjadi peluang emas bagi tenaga kesehatan untuk berkarier sebagai ASN dan berkontribusi dalam pelayanan publik, khususnya di sektor kesehatan yang strategis.
Laporan: Tim Kabar Nasional | Editor: Redaktur KabarGEMPAR.com
Sumber: Fahum.umsu.ac.id, SSCASN BKN