Rohmat Marjuki Pimpin Pemeriksaan PT Toba Pulp Lestari atas Perintah Presiden Prabowo

Pemerintah mulai bergerak. Wamenhut Rohmat Marjuki ditunjuk memimpin audit total PT Toba Pulp Lestari menyusul sorotan bencana lingkungan.

JAKARTA | KabarGEMPAR.com – Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marjuki ditugaskan langsung untuk memimpin proses pemeriksaan dan evaluasi menyeluruh terhadap PT Toba Pulp Lestari Tbk (kode saham INRU). Penugasan tersebut merupakan tindak lanjut atas perintah khusus Presiden RI Prabowo Subianto terkait maraknya sorotan publik terhadap aktivitas perusahaan kehutanan tersebut.

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyampaikan bahwa Presiden Prabowo secara tegas memerintahkan dilakukan audit dan evaluasi total terhadap Toba Pulp Lestari, menyusul berbagai laporan dan pemberitaan yang mengaitkan perusahaan itu dengan bencana banjir dan tanah longsor di wilayah Sumatra.

“Khusus untuk PT Toba Pulp Lestari yang banyak diberitakan, Pak Presiden secara khusus memerintahkan kepada saya untuk melakukan audit dan evaluasi total,” ujar Raja Juli Antoni di Istana Negara, Senin (15/12/2025).

Ia menegaskan, hasil pemeriksaan yang dipimpin Wamenhut Rohmat Marjuki akan diumumkan secara terbuka kepada publik. Pemerintah, kata dia, tidak menutup kemungkinan mengambil langkah tegas, termasuk pencabutan atau rasionalisasi PBPH (Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan) yang selama ini dikuasai perusahaan.

“Nanti Insya Allah apabila sudah ada hasilnya, akan saya umumkan kepada publik, apakah izinnya akan kita cabut atau kita lakukan rasionalisasi terhadap PBPH yang mereka kuasai beberapa tahun terakhir,” tegasnya.

Bantahan Perusahaan

Sebelumnya, Toba Pulp Lestari telah menyampaikan bantahan atas tudingan sebagai penyebab banjir dan longsor. Manajemen INRU mengklaim seluruh kegiatan operasionalnya telah dijalankan sesuai prinsip Pengelolaan Hutan Lestari.

Perusahaan juga menyebut seluruh aktivitas hutan tanaman industri (HTI) telah melalui penilaian High Conservation Value (HCV) dan High Carbon Stock (HCS) oleh pihak ketiga.

Dari total konsesi seluas 167.912 hektare, perusahaan mengklaim hanya sekitar 46.000 hektare yang dikembangkan sebagai tanaman eucalyptus. Sisanya, menurut perusahaan, dipertahankan sebagai kawasan lindung dan konservasi.

Ujian Transparansi

Meski demikian, langkah Presiden Prabowo menugaskan audit total menunjukkan pemerintah tidak ingin semata bergantung pada klaim internal perusahaan. Pemeriksaan yang dipimpin Wamenhut Rohmat Marjuki akan menjadi ujian penting bagi transparansi perizinan, kepatuhan lingkungan, serta dampak sosial dan ekologis pengelolaan hutan skala besar di Indonesia.

Laporan: Tim Kabar Nasional

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *