Sebanyak 265 Pegawai PPPK Kemensetneg Resmi Teken Kontrak

JAKARTA | KabarGEMPAR.com – Sebanyak 265 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) resmi menandatangani kontrak kerja dengan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Selasa (30/9/2025). Penandatanganan berlangsung di Gedung Krida Bhakti, Jakarta, setelah para pegawai ini sebelumnya dinyatakan lulus dalam Seleksi Pengadaan PPPK Tahun Anggaran 2024.

Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Kemensetneg, Muharromi, membuka kegiatan dengan memberikan ucapan selamat sekaligus peringatan.
“Saya melihat banyak wajah familiar di ruangan ini. Selamat kepada 265 PPPK Kemensetneg yang lulus lewat seleksi transparan tanpa rekayasa. Keberhasilan ini hasil konsistensi dan kesungguhan belajar. Pesan saya, tetap rendah hati dan bersyukur atas pencapaian ini,” ujarnya.

Seleksi PPPK Kemensetneg Tahun Anggaran 2024 memang dikhususkan bagi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) yang telah lama mengabdi di lingkungan Kemensetneg. Ada yang sudah mengabdi lima tahun, bahkan hingga 24 tahun lamanya.

[bacajuga berdasarkan="category" mulaipos="1"]

Muharromi menekankan bahwa status baru sebagai PPPK tidak boleh membuat para pegawai lengah atau merasa istimewa.
“Jangan sombong dengan status baru ini. Keberhasilan kalian juga berkat bimbingan pimpinan, dukungan keluarga, dan rekan kerja. Masa pengabdian yang panjang, dari 5 sampai 24 tahun, menjadi bukti kalian layak berada di Kemensetneg,” katanya.

Hak, Kewajiban, dan Disiplin ASN

Dalam arahannya, Muharromi mengingatkan pentingnya memahami hak dan kewajiban Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk menjaga nama baik institusi serta kehati-hatian dalam menggunakan media sosial.
“Baik PNS maupun PPPK, aturan ASN itu sama. Kontribusi individu akan mempengaruhi kinerja kementerian. Maka penting untuk menjaga perilaku, kedisiplinan, dan terus meningkatkan kompetensi,” tegasnya.

[bacajuga berdasarkan="category" mulaipos="2"]

Mulai 1 Oktober 2025, seluruh PPPK ini sudah resmi bekerja dan diharapkan bisa memberikan kontribusi nyata. “Biasakan diri menjadi bagian dari keluarga besar Kemensetneg. Kerja dengan semangat, penuh dedikasi, dan warisi tanggung jawab dari para pendahulu dengan sebaik-baiknya,” tutup Muharromi.

Kontrak Kerja dan Penjelasan Teknis

Setelah sambutan, Analis SDM Aparatur Ahli Madya, Dede Mulyadi, memberikan penjelasan teknis soal kontrak kerja, hak, kewajiban, serta besaran penghasilan. Ia meminta seluruh PPPK membaca dengan cermat isi kontrak.
“Kalau ada yang belum jelas, jangan sungkan untuk bertanya. Karena per 1 Oktober 2025 kalian sudah mulai absen menggunakan akun single sign on,” ungkapnya.

Acara ditutup dengan penandatanganan kontrak kerja bersama Satuan Organisasi masing-masing. Tampak hadir Inspektur Kemensetneg, Muhammad Irwandi, serta Kepala Biro Umum Setwapres, Bambang B. Nugroho.

Laporan: Tim Kabar Nasional

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *