Sri Mulyani Umumkan Kenaikan Gaji dan Tunjangan untuk Satpam, Sopir, dan Petugas Kebersihan pada 2025

Foto: Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati

JAKARTA | KabarGEMPAR.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati resmi mengumumkan kebijakan baru terkait peningkatan kesejahteraan bagi pegawai non-ASN seperti satuan pengamanan (Satpam), pengemudi, petugas kebersihan, dan pramubakti di lingkungan pemerintahan. Kebijakan ini akan mulai berlaku pada tahun anggaran 2025.

Dalam keterangannya, Sri Mulyani menyebut bahwa pemerintah memberikan perhatian lebih kepada tenaga pendukung di instansi pemerintah yang selama ini memiliki peran penting dalam kelancaran operasional namun belum mendapatkan hak yang sepadan.

“Peningkatan ini mencakup penyesuaian gaji dan pemberian tunjangan kinerja tambahan sesuai dengan beban kerja dan tanggung jawab masing-masing profesi,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers di Jakarta, dikutip Jumat, 13 Juni 2025.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari reformasi birokrasi yang menekankan pada keadilan sosial dan pemerataan kesejahteraan di lingkungan kerja pemerintah. Pemerintah juga menegaskan bahwa proses penyesuaian akan dilakukan secara transparan dan merata di seluruh kementerian dan lembaga.

Kenaikan gaji dan tunjangan ini diharapkan dapat meningkatkan motivasi serta kualitas layanan yang diberikan oleh para petugas pendukung tersebut, yang selama ini menjadi bagian vital namun kerap luput dari perhatian.

Meski belum disebutkan secara rinci besaran kenaikannya, Kementerian Keuangan menyatakan bahwa alokasi anggaran sudah disiapkan dalam RAPBN 2025 dan tinggal menunggu persetujuan dari DPR.

Reporter: Tim Kabar Nasional | Editor: Redaktur KabarGEMPAR.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup