Sultan Najamudin Puji Pidato Perdana Presiden Prabowo, Tegaskan DPD Siap Kawal Program di Daerah
JAKARTA | KabarGEMPAR.com – Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamudin memberikan apresiasi tinggi terhadap pidato kenegaraan perdana Presiden RI Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD di Gedung Parlemen, Senayan, Jumat (15/8/2025).
Menurut Sultan, arah kebijakan yang disampaikan Presiden Prabowo – mulai dari kedaulatan pangan, penertiban lahan dan mineral, pemberantasan korupsi, hilirisasi, hingga peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan di daerah sejalan dengan mandat konstitusional DPD RI.
“Amanat presiden tersebut sejalan dengan tugas konstitusional DPD untuk memperjuangkan aspirasi dan kepentingan daerah,” ujarnya usai sidang.
Sultan menilai langkah pemerintah yang menempatkan kesejahteraan rakyat desa dan daerah sebagai prioritas merupakan kabar baik yang harus dikawal bersama.
Kawal Kedaulatan Pangan
Terkait sektor pangan, Sultan menegaskan DPD RI siap memperkuat pengawasan pelaksanaan program ekstensifikasi dan intensifikasi pertanian di daerah. Ia menilai capaian surplus beras serta kebijakan harga beli gabah harus dijaga agar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh petani.
“DPD RI akan memfasilitasi verifikasi data produksi di tingkat provinsi dan kabupaten. Dengan begitu, manfaatnya bisa langsung menyentuh petani,” jelasnya.
Penertiban Lahan dan Tambang

Sultan juga menyoroti instruksi Presiden Prabowo mengenai penertiban perkebunan kelapa sawit dan penguasaan kembali lahan bermasalah. Ia mengingatkan agar kebijakan tersebut dijalankan dengan prinsip keadilan, serta tetap melindungi hak-hak masyarakat adat dan petani kecil.
“Penertiban harus melibatkan verifikasi lapangan yang independen dan dibarengi program pemulihan mata pencaharian bagi masyarakat terdampak,” tegasnya.
Di sisi lain, Sultan menyambut positif komitmen pemerintah dalam menindak tambang ilegal. Ia menekankan pentingnya pemetaan bersama dan percepatan legalisasi penambang rakyat yang memenuhi syarat, sekaligus memastikan adanya pemulihan lingkungan.
“Kerugian negara akibat tambang ilegal harus segera dihentikan. Daerah berhak mendapat pemulihan sekaligus manfaat ekonomi yang adil,” pungkas Sultan.
Laporan: Tim Kabar Nasional | Editor: Redaksi KabarGEMPAR.com