Transparansi Anggaran Bekasi, Jangan Sekadar Formalitas
Opini: Redaksi KabarGEMPAR.com
Selasa 27 Mei 2025
ANGGARAN publik adalah cerminan niat baik pemerintah terhadap rakyatnya. Namun, ketika jumlah triliunan rupiah hanya menjadi deretan angka dalam tabel daring, dan bukan bukti nyata kesejahteraan di lapangan, kita patut bertanya: untuk siapa semua ini?
Pemerintah Kabupaten Bekasi, melalui data Rencana Umum Pengadaan (RUP) 2025 di situs resmi LKPP, mencatat angka fantastis. Dua dinas—Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) serta Dinas Kesehatan menguasai lebih dari Rp1,4 triliun anggaran. Total kegiatan pengadaan di seluruh satuan kerja mencapai puluhan ribu paket, namun kenyataan di lapangan tak selalu sejalan.
Pembangunan infrastruktur jalan, drainase, dan fasilitas kesehatan tentu diperlukan. Tapi publik berhak tahu: mengapa sebagian besar proyek dilakukan oleh pihak ketiga, dan bukan swakelola yang melibatkan masyarakat setempat? Transparansi semestinya bukan hanya soal unggah data ke portal resmi. Itu baru langkah awal. Pertanggungjawaban menyeluruh adalah kunci utama.
Bekasi, yang selama ini dikenal sebagai daerah industri dan kantong buruh, punya potensi besar. Tapi sayangnya, pengelolaan anggaran masih terjebak dalam model lama: birokratis, tertutup, dan minim pengawasan publik.
Kami mengajak pemerintah daerah untuk menjadikan data RUP bukan sekadar formalitas, melainkan pintu masuk ke demokrasi anggaran. Libatkan warga, buka ruang pengawasan, dan buat laporan pertanggungjawaban yang mudah diakses. Dalam dunia digital, tidak ada alasan lagi untuk gelap-gelapan.
Anggaran yang besar tanpa transparansi hanya akan menciptakan jurang ketidakpercayaan. Dan seperti yang kita semua tahu: jurang itu, jika dibiarkan, bisa berubah menjadi lubang skandal.