Warga Kutawaluya Keluhkan Lambannya Realisasi Bantuan Rutilahu

Bertahun-tahun ajukan bantuan Rutilahu, Soma (46) warga Desa Sampalan, Kutawaluya, Karawang, hingga kini belum mendapat realisasi.

KARAWANG | KabarGEMPAR.com – Seorang warga Dusun Semplek, Desa Sampalan, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, mengeluhkan belum terealisasinya bantuan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) meskipun telah diajukan selama bertahun-tahun melalui mekanisme resmi pemerintah daerah.

Warga tersebut, Soma (46), menyampaikan bahwa dirinya telah berulang kali mengajukan permohonan bantuan melalui aplikasi Si Imah, namun hingga awal tahun 2026 belum ada kepastian maupun tindak lanjut nyata dari Pemerintah Kabupaten Karawang. Akibatnya, kondisi tempat tinggal yang ia miliki semakin memburuk dan tidak lagi layak dihuni.

Soma menjelaskan, bangunan rumahnya mengalami kerusakan parah karena faktor usia dan cuaca. Dinding dari bilik bambu telah rusak dan tidak mampu lagi melindungi dari hujan maupun angin. Situasi tersebut memaksa Soma dan keluarganya meninggalkan rumahnya sendiri dan menumpang di kediaman kerabat terdekat.

“Kondisi rumah saya sudah tidak memungkinkan untuk ditempati. Dindingnya rusak dan tidak ada lagi pembatas ruangan yang layak. Kami terpaksa tinggal di rumah kakak karena keselamatan keluarga menjadi prioritas,” ujar Soma, Jumat (9/1/2026).

Ia mengaku sebagai pekerja serabutan dengan penghasilan tidak menentu, sehingga tidak memiliki kemampuan finansial untuk memperbaiki rumah secara mandiri. Menurutnya, bantuan Rutilahu sangat dibutuhkan untuk mengembalikan fungsi hunian sebagai tempat tinggal yang aman dan sehat.

Lebih lanjut, Soma berharap Bupati Karawang sebagai kepala daerah yang memiliki kewenangan kebijakan dapat turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi sebenarnya.

“Saya memohon agar Bapak Bupati berkenan datang langsung dan melihat keadaan kami. Kami hanya ingin memiliki rumah yang layak untuk keluarga,” ungkapnya.

Kepala Desa Sampalan, Jamaludin, membenarkan bahwa pemerintah desa telah beberapa kali mengusulkan rumah milik Soma ke dalam daftar penerima bantuan Rutilahu melalui sistem yang ditetapkan pemerintah daerah.

“Kami telah memasukkan data rumah Pak Soma dalam program Si Imah beberapa kali. Kondisinya memang sangat memprihatinkan. Oleh karena itu, kami berharap Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kabupaten Karawang dapat segera menindaklanjuti pengajuan tersebut,” kata Jamaludin.

Ia menambahkan, saat ini Soma tidak lagi memiliki rumah layak dan sepenuhnya bergantung pada tempat tinggal milik saudaranya. Pemerintah desa menilai kasus tersebut mencerminkan urgensi penanganan perumahan tidak layak huni di wilayah pedesaan.

“Ini bukan hanya soal bangunan, tetapi juga menyangkut hak dasar warga atas tempat tinggal yang aman dan bermartabat,” pungkas Jamaludin.

Reporter: Dedy Mio
Editor: Redaksi KabarGEMPAR.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *