Warga Salem Resah, Tiang Fiber Optik PT MY REPUBLIK Dipasang Tanpa Izin

Tiang fiber optik yang dipasang oleh perusahaan PT MY REPUBLIK di Desa Salem, diduga dilakukan tanpa izin resmi dari pemilik tanah maupun pemerintah desa setempat.

PURWAKARTA | KabarGEMPAR.com – Dugaan pelanggaran hukum terjadi di Kecamatan Pondok Salam, Kabupaten Purwakarta. Tiang fiber optik yang dipasang oleh perusahaan PT MY REPUBLIK di beberapa desa, termasuk Desa Salem, Desa Galudra, dan Desa Situ, diduga dilakukan tanpa izin resmi dari pemilik tanah maupun pemerintah desa setempat.

Pantauan awak media di Desa Salem, tiang fiber optik bahkan berdiri tepat di depan halaman rumah warga tanpa ada pemberitahuan. Salah seorang warga, Abah Mali, menyatakan kekecewaannya. “Pemasangan itu tidak minta izin dulu pada saya. Saya dirugikan, dan ini merusak pemandangan desa kami,” ujarnya, Jumat (24/10/2025).

Pihak pemerintah desa, RT, dan Dusun setempat juga dikabarkan tidak menerima pemberitahuan dari perusahaan sebelum proyek dijalankan. Kondisi ini menimbulkan keresahan warga karena proyek telekomunikasi seharusnya memperhatikan hak dan izin dari pemilik lahan.

Menurut Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi (Pasal 13), setiap pemasangan tiang WiFi atau fiber optik di tanah milik warga wajib mendapat izin dari pemilik. Pihak yang dirugikan memiliki hak untuk menuntut ganti rugi apabila izin tidak diperoleh.

Kabid DPUTR Kabupaten Purwakarta, Deni, membenarkan bahwa PT MY REPUBLIK belum mengajukan izin resmi untuk pemasangan tiang fiber optik di wilayah tersebut. “Kami belum menerima dokumen izin dari perusahaan ini,” ujarnya melalui sambungan telepon seluler.

Warga berharap aparat penegak hukum segera menindak perusahaan yang dianggap bertindak sewenang-wenang. Hingga berita ini diterbitkan, PT MY REPUBLIK belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan pelanggaran izin dan kerugian yang dialami warga.

Reporter: Warman Bahar
Editor: Redaksi KabarGEMPAR.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *