Petani Tambak Hadang Petugas Ukur KKP di Karawang
KARAWANG, KabarGEMPAR.com – Puluhan petani tambak yang tergabung dalam organisasi SEPETAK menghadang kegiatan penataan batas yang dilakukan petugas ukur dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di wilayah pesisir Karawang, Jawa Barat.
Aksi penghadangan terjadi setelah para petani mengetahui adanya kegiatan pengukuran lahan yang dilakukan oleh tim dari PT Geoinfo Dinamika, perusahaan rekanan KKP dalam program penataan batas revitalisasi tambak.
Dalam video yang beredar di media sosial, terlihat sejumlah petani membawa tongkat dan berkumpul di area tambak sambil menghentikan aktivitas petugas pengukuran.
Menurut keterangan kelompok petani, lahan yang saat ini diklaim sebagai kawasan hutan tersebut telah lama dikelola masyarakat sebagai tambak secara turun-temurun.
“Lahan ini sudah puluhan tahun kami kelola. Bahkan di sebagian wilayah terdapat pemukiman, fasilitas umum hingga bukti kepemilikan tanah seperti sertifikat dan girik,” ujar salah satu perwakilan petani dalam keterangan yang beredar.
Para petani menilai kegiatan penataan batas tersebut berpotensi mengancam keberadaan mereka di lahan tambak yang selama ini menjadi sumber penghidupan.
Klaim Konflik Agraria
SEPETAK menyebut konflik agraria di kawasan tersebut masih dalam proses penyelesaian oleh tim terpadu. Namun, mereka menilai pemerintah justru tetap menjalankan program revitalisasi tambak.
Petani juga mengklaim bahwa kawasan yang disebut sebagai hutan Cikiang dinilai memiliki cacat hukum karena dianggap tidak memiliki legalitas yang jelas sesuai dengan ketentuan dalam undang-undang kehutanan.
“Alih-alih menyelesaikan konflik, pemerintah justru menjalankan program revitalisasi tambak yang dikhawatirkan akan menyingkirkan masyarakat dari tanahnya,” demikian pernyataan kelompok tersebut.
Penghadangan di Sejumlah Desa
Aksi penghadangan petugas penataan batas disebut terjadi di sejumlah desa pesisir Karawang, antara lain Tanjungpakis, Telagajaya, Segarjaya, Karyabakti, Batujaya, Baturaden, Tambaksari, Tambaksumur, dan Sedari.
Para petani menegaskan akan terus menolak kegiatan penataan batas tersebut sampai ada penyelesaian yang jelas terhadap status lahan yang mereka kelola.
Sementara itu hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan terkait aksi penolakan tersebut.
Laporan: Tim Kabar Karawang
Editor: Redaktur KabarGEMPAR.com
