DPRD Desak Wali Kota Tasikmalaya Segera Tuntaskan Nasib Ribuan Tenaga Honorer

Asep Endang M Syams, Sekretaris Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya.

TASIKMALAYA | KabarGEMPAR.com – Ribuan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya hingga kini belum mendapat kejelasan status. Padahal, tenggat waktu yang diberikan pemerintah pusat untuk menyelesaikan persoalan ini semakin dekat.

Sekretaris Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya, Asep Endang M Syams, mendesak Wali Kota Tasikmalaya untuk segera mengambil langkah konkret terkait pengangkatan honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Jangan sampai Wali Kota terlihat pasif dan menyerahkan seluruh urusan ke pusat. Justru keberpihakan kepala daerah sangat menentukan apakah masalah ini bisa selesai tepat waktu,” ujar Asep kepada wartawan, Senin (30/6/2025).

Menurut Asep, pemerintah pusat melalui Kementerian PAN-RB dan Sekretariat Negara telah memberikan tenggat waktu penyelesaian status honorer paling lambat Oktober 2025. Karena itu, kata dia, diperlukan kesiapan serius dari pemerintah daerah, terutama dalam hal pendataan, penganggaran, dan perencanaan pelaksanaan.

“Pemerintah pusat sudah membuka jalan, tinggal bagaimana komitmen Wali Kota. Jangan hanya menunggu arahan, tapi harus proaktif menyiapkan data, anggaran, dan skema pelaksanaannya,” tuturnya.

Asep juga menyayangkan belum adanya peta jalan (roadmap) penyelesaian status honorer yang disusun oleh Pemkot Tasikmalaya. Menurut dia, dengan waktu yang semakin terbatas, dibutuhkan langkah cepat dan perencanaan matang agar ribuan honorer tidak menjadi korban dari ketidakpastian birokrasi.

“Kalau tidak dimulai dari sekarang, jangan salahkan kalau nanti banyak honorer kecewa. Ini bukan soal teknis administrasi, tapi soal keadilan sosial dan keberpihakan pemimpin terhadap rakyat,” katanya.

Politisi PKB ini menambahkan, penyelesaian persoalan tenaga honorer bukan hanya menjadi tanggung jawab teknis Badan Kepegawaian Daerah (BKD), melainkan merupakan tanggung jawab politik seorang kepala daerah.

“Wali Kota harus turun tangan langsung, duduk bersama OPD terkait, dan memastikan penyelesaian ini menjadi agenda prioritas. Jangan sampai pemerintahan di bawah kepemimpinan beliau gagal menjalankan mandat reformasi birokrasi,” ucap Asep.

Ia memastikan bahwa DPRD akan terus mengawal isu ini dan membuka ruang aspirasi bagi para tenaga honorer yang belum mendapatkan kejelasan status. Bahkan, jika tidak ada langkah tegas dari Wali Kota dalam waktu dekat, pihaknya akan membawa persoalan ini ke forum lebih tinggi. “Kami tidak ingin ribuan honorer menjadi korban pembiaran birokrasi,” tegas Asep.

Reporter: Tim Kabar Tasikmalaya | Editor: Redaksi KabarGEMPAR.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup