7.002 Siswa Gagal Masuk SMP Negeri di Kota Bogor, Pemkot Pastikan Semua Tetap Bisa Sekolah

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim

BOGOR | KabarGEMPAR.com – Sebanyak 7.002 siswa di Kota Bogor tidak lolos seleksi masuk ke sekolah menengah pertama (SMP) negeri pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026. Jumlah ini merupakan bagian dari total 13.726 pendaftar yang mengikuti Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) melalui sistem online.

Sementara itu, daya tampung SMP negeri di Kota Bogor terbatas hanya sebanyak 6.724 kursi, yang tersebar di 23 SMP negeri. Artinya, hanya sekitar 6.000 siswa yang berhasil diterima di sekolah negeri tahun ini.

“Kuota SMP Negeri di Kota Bogor saat ini ada 6.724 kursi dari 23 sekolah yang ada. Tahun ini jumlah peminat sebesar 13.726 siswa, sehingga terdapat 7.002 siswa tertolak,” ujar Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, dalam keterangannya, Rabu (2/7/2025).

Pemkot Sediakan Alternatif di Sekolah Swasta

Meski tidak tertampung di sekolah negeri, Dedie memastikan seluruh siswa tetap bisa melanjutkan pendidikan di sekolah swasta yang tersedia di Kota Bogor. Saat ini terdapat 73 SMP swasta dengan daya tampung mencapai 7.255 siswa.

“Ada 73 sekolah swasta dengan daya tampung sebesar 7.255 siswa, sehingga secara akumulatif tidak ada siswa yang tidak bisa terakomodasi jenjang pendidikannya,” jelas Dedie.

Pemerintah Kota Bogor juga terus berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan pihak sekolah swasta untuk memastikan bahwa proses penerimaan siswa berjalan lancar dan tidak memberatkan orang tua.

Jalur Bina Lingkungan Dihapus

Dedie menjelaskan bahwa proses pendaftaran PPDB tahun ini dilakukan melalui empat jalur, yakni:

  • Jalur domisili
  • Jalur afirmasi
  • Jalur prestasi
  • Jalur mutasi

Jalur bina lingkungan, yang sebelumnya ditujukan untuk siswa dari keluarga kurang mampu atas rekomendasi wilayah, resmi dihapus seiring dengan pemberlakuan Permendikdas Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru.

“Dengan demikian, tidak ada lagi jalur bina lingkungan seperti penerimaan sebelumnya. Bina lingkungan itu usulan dari wilayah untuk siswa keluarga miskin atau tidak mampu, serta bagi mereka yang memiliki keterbatasan,” kata Dedie.

Sekolah Favorit Hanya Persepsi

Dedie juga menyoroti masih kuatnya anggapan tentang keberadaan sekolah favorit di masyarakat. Menurutnya, semua sekolah negeri di Kota Bogor memiliki kualitas pendidikan yang baik dan tersebar merata, sehingga tidak ada alasan untuk membedakan.

“Daya tarik sekolah negeri di Kota Bogor masih sangat besar sehingga minatnya tinggi dan secara umum semuanya memiliki keunggulan. Bahwa masih ada anggapan sekolah favorit, itu semata-mata karena persepsi atau ikatan masa lalu dengan keluarga yang pernah sekolah di sana,” jelasnya.

Jadwal dan Syarat Daftar Ulang

Bagi siswa yang dinyatakan lulus seleksi, proses daftar ulang dilakukan secara luring di sekolah tujuan pada 2–4 Juli 2025, pukul 07.30–14.30 WIB.

Para siswa diminta membawa sejumlah dokumen, antara lain:

  1. Bukti diterima dari SPMB online
  2. Fotokopi dan dokumen asli Kartu Keluarga (KK)
  3. Akta kelahiran
  4. Ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL)
  5. Dokumen pendukung untuk jalur afirmasi, prestasi, atau mutasi

Jika tidak hadir dan tidak melakukan daftar ulang sesuai jadwal, siswa dianggap mengundurkan diri dan kehilangan haknya sebagai peserta yang diterima.

Dengan sistem yang lebih transparan dan pilihan sekolah yang cukup banyak, Pemerintah Kota Bogor berharap semua anak usia sekolah dapat mengakses pendidikan yang layak tanpa hambatan.

Laporan: Tim Kabar Bogor | Editor: Redaksi KabarGEMPAR.com

Sumber: news.detik.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup