Kemenag Cairkan Dana BOP RA dan BOS Madrasah Triwulan Kedua Senilai Rp1,79 Triliun
JAKARTA | KabarGEMPAR.com – Kementerian Agama (Kemenag) memberikan kabar baik bagi dunia pendidikan Islam di Indonesia. Melalui laman resmi Kemenag.go.id, pemerintah mengumumkan bahwa Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) untuk Raudlatul Athfal (RA) dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk madrasah triwulan kedua tahun anggaran 2025, dengan total nilai sebesar Rp1,79 triliun, segera dicairkan.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, Amien Suyitno, menyampaikan bahwa dana tersebut akan disalurkan kepada lebih dari 81.000 lembaga pendidikan yang telah dinyatakan lolos verifikasi. Tercatat, sebanyak 30.000 RA dan 51.000 madrasah akan menerima bantuan ini.
“Anggaran BOP dan BOS sebesar Rp1,79 triliun sudah dalam tahap pencairan untuk disalurkan oleh bank penyalur kepada lembaga-lembaga yang telah memenuhi kriteria,” ujar Amien Suyitno di Jakarta, Kamis (3/7/2025).
Lebih lanjut, Amien menegaskan bahwa alokasi anggaran ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah melalui Kementerian Agama untuk memastikan keberlangsungan layanan pendidikan yang berkualitas, khususnya selama periode April hingga Juni 2025.
“Saya mengajak seluruh jajaran Kemenag, baik di tingkat pusat maupun daerah, untuk mengawal proses pencairan ini secara akuntabel. Dana ini harus tepat sasaran, digunakan sebagaimana mestinya, dan dilaporkan secara tertib oleh pihak madrasah,” tegasnya.
Sementara itu, Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, Nyayu Khodijah, mengingatkan bahwa batas akhir pengajuan BOP dan BOS triwulan kedua adalah 5 Juli 2025. Ia meminta kepada seluruh lembaga yang belum melengkapi persyaratan administrasi untuk segera menyelesaikan dokumen pencairan.
“Penyaluran akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan kelengkapan dokumen masing-masing lembaga. Kami meminta agar madrasah segera membawa seluruh berkas pencairan saat datang ke bank penyalur,” jelas Nyayu.
Ia juga menegaskan pentingnya kedisiplinan administrasi dari pihak madrasah agar proses pencairan dapat berjalan lancar dan tidak mengalami keterlambatan.

“Kami harap seluruh madrasah membawa dokumen persyaratan yang lengkap saat melakukan pencairan triwulan kedua ke bank penyalur,” pungkasnya.
Penyaluran dana BOP dan BOS ini diharapkan dapat memperkuat peran RA dan madrasah dalam menyediakan layanan pendidikan yang inklusif dan bermutu, sekaligus menjadi bukti konkret komitmen negara dalam membangun sektor pendidikan keagamaan.
Reporter: Tim Kabar Nasional | Editor: Redaksi KabarGEMPAR.com