Data EMIS Ahmad Hasan Menghilang, Dugaan Manipulasi Data Siswa Menguak

Data diakses di laman emis.kemenag.go.id, pada 5 Juni 2025.

KARAWANG | KabarGEMPAR.com – Polemik data siswa atas nama Ahmad Hasan di MTsS Daarul Ma’arif Telukbango Batujaya Karawang terus bergulir. Tim Investigasi KabarGEMPAR.com menemukan indikasi manipulasi data peserta didik pada sistem pendataan pendidikan EMIS, yang digunakan oleh madrasah di bawah naungan Kemenag.

Nama Ahmad Hasan sempat tercatat sebagai siswa aktif di MTsS Daarul Ma’arif, Karawang, berdasarkan data yang dapat diakses publik di laman emis.kemenag.go.id pada 5 Juni 2025. Dalam data tersebut, Ahmad Hasan (NISN: 0089291675) terdaftar sebagai siswa kelas 8 dan berstatus aktif.

Namun penelusuran ulang pada 3 Juli 2025 menemukan kejanggalan. Data Ahmad Hasan menghilang dalam sistem EMIS. Ini memunculkan dugaan bahwa data tersebut dihapus secara sengaja usai kasusnya mencuat ke publik.

Ironisnya, pernyataan awal Kepala MTsS Daarul Ma’arif, Ahmad Fajrul Akbar, sempat membantah Ahmad Hasan terdaftar sekolahnya. Namun kemudian, Fajrul mengakui bahwa Ahmad Hasan memang aktif terdaftar, sekaligus mengonfirmasi kebenaran data awal yang sempat muncul di EMIS.

Jejak Digital Tak Bisa Dihapus

Asep Agustian, SH., MH, Ketua Peradi Kabupaten Karawang menegaskan bahwa jejak digital tidak bisa dihapus begitu saja, sekalipun data diubah atau dihapus dari sistem daring. “Semua yang pernah tercatat di sistem negara, apalagi yang sudah sempat diakses publik, bisa direkonstruksi dan dijadikan bukti hukum,” ujarnya kepada KabarGEMPAR.com. Jumat (4/7/2025)

Asep menambahkan bahwa penghapusan data bukan berarti pelaku lepas dari jerat hukum. “Kalau terbukti digunakan untuk mencairkan dana bantuan pendidikan, meskipun hanya satu nama, tetap bisa dikenakan pidana korupsi,” tegasnya.

Ia juga mengimbau agar dana yang diterima berdasarkan data fiktif segera dikembalikan ke kas negara. “Itu bukan haknya. Mengembalikannya bisa menjadi faktor meringankan jika nanti masuk ranah hukum,” tambahnya.

Jejak Digital Madrasah dan Data Siswa

Tim investigasi juga menelusuri jejak digital profil madrasah yang bersangkutan dan menemukan beberapa catatan penting yang tersedia secara terbuka melalui dashboard EMIS:

  • Nama Madrasah: MTsS Daarul Ma’arif
  • SK Izin Operasional: Kw.10.4/4/PP.00.5/9128/2010. Tanggal SK: 30 Desember 2010.
  • NSM: 121232150004
  • NPSN: 20279200
  • Status: Swasta
  • Alamat: Dusun Karya Indah, RT 005 RW 002, Telukbango, Batujaya, Karawang, Jawa Barat 41354

Data ini dapat diverifikasi publik dan menjadi jejak digital permanen dari legalitas serta profil kelembagaan MTsS Daarul Ma’arif.

Sementara itu, rekam jejak data siswa menunjukkan anomali yang patut dicurigai:

Tahun Ajaran 2024/2025 Ganjil:

  • Laki-laki: 49
  • Perempuan: 33

Total: 82 siswa

Tahun Ajaran 2024/2025 Genap:

  • Laki-laki: 36
  • Perempuan: 23

Total: 59 siswa

Tahun Ajaran 2025/2026 Ganjil (terbaru):

  • Laki-laki: 36
  • Perempuan: 23

Total: 59 siswa

Penurunan 23 siswa dalam waktu satu semester menjadi sinyal awal yang mengindikasikan adanya potensi pencatutan atau pencoretan data secara tidak sah. Jika penurunan ini disebabkan oleh penghapusan nama-nama yang sebelumnya dicantumkan fiktif atau tidak aktif, maka potensi kerugian negara dalam bentuk dana bantuan pendidikan perlu ditelusuri lebih jauh.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Kementerian Agama Kabupaten Karawang. Namun masyarakat menanti adanya tindakan administratif dan pidana untuk memberikan efek jera dan menjamin akuntabilitas penggunaan dana negara di sektor pendidikan.

Laporan: Tim Investigasi | Editor: Redaksi KabarGEMPAR.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup