Anggaran Pemeliharaan Capai Rp 2,3 Miliar dalam 2 Tahun, Fasilitas SMKN 1 Bojong Tetap Tak Terpelihara
PURWAKARTA | KabarGEMPAR.com – Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Bojong di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, tercatat menerima kucuran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dalam jumlah besar selama dua tahun terakhir. Namun kondisi fasilitas sekolah masih jauh dari kata layak.
Pada tahun 2024, SMKN 1 Bojong memperoleh dana BOS sebesar Rp 2,58 miliar yang disalurkan dalam dua tahap. Tahap pertama cair pada 18 Januari 2024 sebesar Rp 1.291.480.000 untuk 1.556 siswa, dan tahap kedua dicairkan pada 9 Agustus 2024 dengan nominal yang sama.
Dari total dana tersebut, alokasi untuk pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah mencapai Rp 941.661.000, terdiri dari Rp 660.550.000 pada tahap pertama dan Rp 281.111.000 pada tahap kedua.
Sementara itu, pada tahun 2023, anggaran pemeliharaan yang dialokasikan justru lebih besar, yakni total Rp 1.369.860.000, terdiri dari Rp 603.810.000 pada tahap pertama dan Rp 766.050.000 pada tahap kedua.
Dengan demikian, dalam kurun waktu dua tahun terakhir, total dana yang digelontorkan khusus untuk pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah mencapai angka fantastis, yakni Rp 2.311.521.000.
Ironisnya, meskipun anggaran pemeliharaan menembus Rp 2,3 miliar, hasil penelusuran tim investigasi KabarGEMPAR.com menunjukkan kondisi lingkungan sekolah yang rusak dan tak terawat. Jalan akses dalam sekolah berlubang, lantai keramik banyak yang pecah, cat dinding mengelupas, serta toilet siswa berada dalam kondisi tidak layak pakai.
Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan besar mengenai efektivitas dan transparansi pengelolaan dana BOS yang dikelola pihak sekolah di bawah kepemimpinan Kepala SMKN 1 Bojong, Wahyu Tamimbarkah.
Saat tim KabarGEMPAR.com menyambangi sekolah, kepala sekolah tidak berada di tempat. Sementara itu, Ketua Komite Sekolah, Irfan Fernandi, mengaku tidak mengetahui secara rinci terkait penggunaan dana tersebut.

“Kami tidak pernah dilibatkan secara langsung dalam hal pengelolaan dana untuk pemeliharaan,” ujar Irfan.
Temuan ini kembali menegaskan pentingnya pengawasan ketat dan audit menyeluruh terhadap pengelolaan dana BOS. Pemerintah daerah, inspektorat, dan lembaga pengawas pendidikan diminta turun tangan untuk memastikan tidak ada penyimpangan dalam penggunaan dana yang semestinya digunakan untuk kenyamanan dan kemajuan pendidikan siswa.
KabarGEMPAR.com akan terus memantau dan mengawal perkembangan kasus ini, demi memastikan transparansi anggaran dan terciptanya lingkungan pendidikan yang layak bagi para siswa.
Laporan: Tim Kabar Purwakarta | Editor: Redaksi KabarGEMPAR.com