Komite SMKN 1 Bojong Tidak Pernah Dilibatkan dalam Penyusunan RKAS, Hanya Menjadi Pengawas Pemeliharaan Sarana
PURWAKARTA | KabarGEMPAR.com – Komite Sekolah SMKN 1 Bojong, Kabupaten Purwakarta, menyampaikan keberatan atas tidak dilibatkannya mereka dalam penyusunan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS), termasuk dalam rencana berapa besaran anggaran dan penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana.
Ketua Komite SMKN 1 Bojong, Al-Irfan, menjelaskan bahwa selama ini pihaknya hanya menjalankan fungsi sebagai pengawas kegiatan fisik di lapangan, tanpa mendapatkan akses terhadap dokumen perencanaan berapa jumlang anggaran ataupun keterlibatan langsung dalam proses penyusunan anggaran sekolah.
“Kami tidak pernah dilibatkan dalam perencanaan penggunaan dana BOS, berapa dana untuk pemeliharaan sarana dan prasarana kami tidak mengetahui. Kami hanya mengawasi saja jika ada pekerjaan yang berjalan,” ujar Irfan saat ditemui pada Rabu (9/7/2025).
Menurut Irfan, sekolah hanya melaksanakan pembangunan laboratorium pada tahun 2023 serta pekerjaan pengecoran lapangan yang difungsikan sebagai sarana olahraga pada tahun 2025. Namun, sepanjang tahun 2024, tidak terdapat kegiatan pembangunan yang diketahui oleh pihak komite maupun dilaporkan secara resmi.
“Tahun 2024 setahu kami tidak ada kegiatan pembangunan. Tapi kami juga tidak tahu pasti karena memang tidak pernah dilibatkan dalam proses perencanaan RKAS,” tambahnya.
Saat wartawan mengunjungi SMKN 1 Bojong untuk memperoleh konfirmasi, kepala sekolah tidak berada di tempat. Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat pernyataan resmi dari pihak sekolah.
Irfan menambahkan bahwa komite tidak memiliki informasi yang rinci terkait penggunaan dana BOS oleh sekolah, khususnya dalam hal alokasi untuk pemeliharaan fasilitas.
“Kami tidak pernah dilibatkan secara langsung dalam pengelolaan keuangan sekolah, termasuk dana untuk pemeliharaan fasilitas,” ucapnya singkat.

Meski tidak dilibatkan dalam teknis penyusunan anggaran, pihak komite tetap berupaya memberikan saran dan masukan terhadap pengembangan sekolah, terutama menjelang tahun ajaran baru. Salah satu usulan yang disampaikan komite adalah perbaikan fasilitas kantin agar memberikan kenyamanan lebih bagi para siswa.
“Iya, pelibatan dalam hal memberikan pendapat dan masukan untuk pengembangan sekolah di tahun pelajaran berikutnya. Semisal untuk tahun pelajaran baru sekarang, kami menyarankan agar fasilitas kantin diperbaiki supaya lebih nyaman untuk siswa,” ujar Irfan.
Ia berharap pengalaman ini menjadi pelajaran penting agar ke depan, peran komite sekolah tidak lagi diposisikan secara simbolis, melainkan dapat berfungsi secara substantif sesuai dengan amanat peraturan.
“Insyaallah ini jadi bahan berharga untuk kita para komite untuk bisa berfungsi lebih baik lagi dalam pendidikan, bil khusus untuk pendidikan di Bojong,” katanya.
Sebagai informasi, dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah, disebutkan bahwa komite memiliki peran sebagai pemberi pertimbangan, pendukung, pengontrol, dan mediator dalam penyelenggaraan pendidikan di satuan pendidikan. Komite berhak menyampaikan pertimbangan terhadap kebijakan sekolah, termasuk yang berkaitan dengan rencana anggaran dan program tahunan sekolah.
Lebih lanjut, berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 2 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana BOS, komite sekolah wajib dilibatkan dalam proses perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi penggunaan dana BOS, termasuk dalam kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana.
Dengan tidak dilibatkannya komite dalam penyusunan RKAS dan pelaksanaan pengelolaan dana BOS, maka prinsip transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran sekolah sebagaimana diamanatkan oleh peraturan belum berjalan secara optimal.
Komite berharap ke depan dapat dilibatkan secara aktif dan substansial dalam perencanaan serta pengawasan anggaran pendidikan, guna memastikan bahwa seluruh alokasi dana publik digunakan secara tepat sasaran dan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan mutu layanan pendidikan di sekolah.
Reporter: Juhaeri | Editor: Redaksi KabarGEMPAR.com