Wamenaker Immanuel Ebenezer Dipecat Presiden Prabowo Usai Jadi Tersangka KPK
JAKARTA | KabarGempar.com – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, menegaskan bahwa pengganti Immanuel Ebenezer sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) harus memiliki profesionalisme tinggi dan berintegritas. Hal ini disampaikannya usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Immanuel sebagai tersangka kasus pemerasan pengurusan sertifikat K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja).
“Kami berharap siapapun yang nantinya ditugaskan dapat menjalankan tugas dengan profesionalisme tinggi serta berintegritas demi perbaikan tata kelola ketenagakerjaan di Indonesia,” ujar Charles saat dihubungi, Jumat (22/8/2025).
Tak lama setelah penetapan tersangka, Presiden Prabowo Subianto bergerak cepat dengan menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemberhentian Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai Wamenaker. Pemerintah kini tengah menyiapkan nama calon pengganti untuk memastikan kinerja Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) tetap berjalan optimal.
Komisi IX DPR yang menjadi mitra kerja Kemenaker menyayangkan dugaan praktik pemerasan ini. Charles menilai, kasus tersebut bisa berdampak serius pada iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi nasional.
“Kami menyesalkan terjadinya kasus ini. Dugaan adanya praktik pemerasan terhadap perusahaan dalam pengurusan perizinan tentu sangat mengganggu iklim usaha dan pertumbuhan ekonomi nasional yang saat ini sedang tertekan,”
tegas politikus PDI Perjuangan itu.
Charles juga memastikan bahwa Komisi IX DPR mendukung penuh penegakan hukum oleh KPK dan berharap peristiwa ini menjadi peringatan keras bagi seluruh pejabat publik.
“Kami berharap peristiwa ini menjadi pelajaran penting bagi seluruh penyelenggara negara untuk menjaga integritas dalam menjalankan tugasnya,”
pungkasnya.
Sementara itu, KPK masih mendalami dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus pemerasan sertifikat K3 tersebut. Pemerintah diperkirakan segera mengumumkan pengganti Wamenaker dalam waktu dekat.

Laporan: Tim Kabar Nasional | Editor: Redaksi KabarGEMPAR.com