Bantuan Ternak dari Dana Desa Diduga Tak Transparan, BPD Pantai Sederhana Pertanyakan Kelompok Penerima
BEKASI | KabarGEMPAR.com – Penyaluran bantuan ternak dari Dana Desa Tahun Anggaran 2024 di Desa Pantai Sederhana, Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi, kini disorot tajam. Program bernilai puluhan juta rupiah itu diduga tidak dijalankan secara transparan dan berpotensi menyalahi prosedur.
Jayat, Ketua Kelompok Ternak Domba di desa tersebut, mengakui telah menerima 19 ekor domba bantuan pemerintah yang disalurkan pada bulan November 2024. Namun, saat ini hanya tersisa 17 ekor karena dua di antaranya mati. Ia menyebut harga masing-masing domba sekitar Rp 1 juta per ekor.
Jayat juga mengaku membangun kandang secara mandiri dengan total biaya sekitar Rp 20 juta, menggunakan bahan material seadanya. “Saya yang bangun sendiri, material saya ambil secukupnya,” ujarnya saat ditemui KabarGEMPAR.com. Ia menyatakan kelompoknya beranggotakan antara lima hingga sepuluh orang, tetapi saat ditanya lebih lanjut, ia tidak bisa menyebutkan nama-nama anggotanya.
Parahnya lagi, Jayat mengaku bahwa ada dua kelompok lain yang juga menerima bantuan serupa. Namun saat ditelusuri oleh tim KabarGEMPAR.com, tak satu pun kelompok lain ditemukan. Bahkan sejumlah warga mengaku tidak tahu-menahu soal bantuan ternak tersebut.
“Ini kambing saya pribadi, bukan dari bantuan pemerintah,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Diketahui, anggaran program ini bersumber dari Dana Desa 2024 dengan total nilai sebesar Rp 114.533.000 di bawah kegiatan Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi, Pengolahan Peternakan, Kandang, dll).
Kondisi ini memicu respons keras dari Mulyadi, anggota BPD Pantai Sederhana. Ia mempertanyakan kejelasan data kelompok penerima dan mendesak adanya audit penggunaan anggaran.
“Kalau memang ada tiga kelompok yang dapat bantuan, seharusnya bisa dihitung berapa anggaran yang direalisasikan. Tapi kelompok lain itu siapa, di mana? Kan tidak jelas juga,” tegas Mulyadi.

Menurutnya, ketertutupan informasi ini mengindikasikan adanya dugaan pelanggaran prosedur dalam pendistribusian bantuan, bahkan bisa mengarah pada penyalahgunaan Dana Desa.
Pihak Pemerintah Desa Pantai Sederhana hingga saat ini belum memberikan keterangan resmi meskipun telah dimintai konfirmasi.
KabarGEMPAR.com akan terus menggali fakta-fakta di lapangan dan menelusuri lebih jauh penggunaan Dana Desa tersebut. Publik berhak tahu: siapa yang menerima bantuan, berapa nilainya, dan bagaimana realisasinya.
Reporter: Tim Kabar Bekasi | Editor: Redaktur KabarGEMPAR.com